merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Terlibat Narkoba dan Desersi, Empat Personel Polres Mahakam Ulu Dipecat

whatsapp image 2026 09 05 at 14.40.26
Polres Mahakam Ulu menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap empat personel, Jumat (4/9/2026). (Foto : Polres Mahulu)

KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Polres Mahakam Ulu melaksanakan sidang kode etik terhadap empat personel yang diduga melakukan pelanggaran berat pada Jumat, 4 September 2026.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mahakam Ulu bersama Kabag Ops dan Kabag SDM Polres Mahakam Ulu.

Dari empat personel yang menjalani sidang kode etik, tiga di antaranya terkait perkara penyalahgunaan narkoba. Sementara satu personel lainnya menjalani sidang karena pelanggaran disiplin berupa desersi.

Keempat personel tersebut masing-masing berinisial DA, MI, RO, dan FS.

Berdasarkan hasil persidangan kode etik, keempat personel tersebut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

whatsapp image 2026 09 05 at 14.40.27
Polres Mahakam Ulu menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap empat personel, Jumat (4/9/2026). (Foto : Polres Mahulu)

Putusan PTDH tersebut menjadi konsekuensi atas pelanggaran yang dinilai telah dilakukan oleh masing-masing personel.

Meski telah dijatuhi sanksi PTDH, keempat personel tersebut masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding. Proses pengajuan banding diberikan dalam waktu tiga hari setelah putusan sidang dibacakan.

Dengan adanya putusan tersebut, proses pemberhentian terhadap keempat personel masih mengikuti tahapan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *