merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Tak Lagi di Karang Paci, Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) Gelar Aksi di Simpang Gajah Mada, Bawa 15 Tuntutan

846ecd0f 201e 491a b1e1 25221e4811ed
Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Gajah Mada, Samarinda, Kamis (3/9/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Gajah Mada – Gunung Kinabalu, Samarinda, Kamis (3/9/2026). Pemilihan titik tersebut menjadi upaya mereka menghadirkan pola aksi yang berbeda dari sebelumnya.

Aksi tersebut membawa 15 tuntutan yang terdiri dari tujuh tuntutan nasional dan delapan tuntutan daerah. Sejumlah persoalan yang disorot antara lain dana bagi hasil (DBH), desentralisasi, kelangkaan BBM, ketimpangan pembangunan, hingga persoalan listrik di Kaltim.

Humas aksi, Salman Al Farizy, mengatakan Simpang Gajah Mada dipilih setelah melalui konsolidasi dan dinilai sebagai titik yang krusial, vital, dan strategis. Menurutnya, mereka ingin membawa suasana baru dalam penyampaian aspirasi setelah menilai aksi di kawasan DPRD Karang Paci selama ini belum cukup terdengar.

“Kalau kita ke DPRD Karang Paci kembali misalnya, capek, tidak terdengar, membosankan. Kami coba membawa suasana harapan yang baru bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Salman kepada Kaltimvoice.id, Kamis (3/9/2026).

Ia menyebut, pemilihan titik tersebut turut terinspirasi dari pola aksi mahasiswa di Jakarta yang memilih sejumlah lokasi vital, termasuk Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Meski digelar di Simpang Gajah Mada, aksi ini bukan berarti massa hendak mendatangi kantor gubernur. Salman menjelaskan, pihaknya justru mengundang sejumlah penyelenggara negara dan pemangku kepentingan terkait untuk hadir langsung di lokasi aksi dan menanggapi tuntutan yang mereka bawa.

Tujuh undangan disebar kepada berbagai pihak, di antaranya Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN Region Kalimantan, Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), hingga Polresta Samarinda. Undangan tersebut disesuaikan dengan tuntutan yang dibawa, mulai dari persoalan listrik dan kelangkaan BBM hingga isu demiliterisasi, supremasi sipil, dan tahanan politik.

Dari 15 tuntutan yang dibawa, Salman menyebut persoalan DBH dan prinsip desentralisasi menjadi yang paling mendesak bagi Aliansi Rakyat Kaltim.

Ia menilai Kaltim selama ini menyumbang kontribusi besar terhadap penerimaan negara, namun masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan.

Salman mencontohkan listrik yang masih kerap mengalami gangguan, antrean BBM, pendidikan yang belum merata, hingga sejumlah kampung yang disebut belum mendapatkan akses air bersih dan listrik.

“Yang paling urgensi sebenarnya adalah soal kemudian DBH dan soal prinsip desentralisasi,” katanya.

Menurut Salman, tuntutan tersebut berkaitan erat dengan ketimpangan yang selama ini dirasakan Kaltim. Karena itu, mereka meminta DBH dievaluasi kembali sekaligus mendorong prinsip desentralisasi ditegakkan.

Selain tuntutan daerah, Aliansi Rakyat Kaltim turut membawa sejumlah isu nasional. Salah satunya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi, yang mereka masukkan dalam daftar tuntutan nasional.

Salman menyebut tuntutan nasional dan daerah sengaja disatukan karena dinilai saling berkaitan. Aspirasi terkait desentralisasi dan DBH, misalnya, ditempatkan berdampingan dengan isu kebijakan nasional yang turut mereka soroti.

Ia menegaskan, aksi kali ini merupakan langkah awal Aliansi Rakyat Kaltim untuk menyuarakan berbagai persoalan tersebut. Setelahnya, mereka berencana memfokuskan gerakan pada isu-isu tertentu sekaligus mendatangi sejumlah pihak terkait secara langsung.

Salman menambahkan, gerakan ke depan tidak akan hanya mengandalkan aksi massa. Aliansi berencana menempuh upaya hukum dan membuat laporan, termasuk terkait hak angket di DPRD Kaltim yang menurutnya hingga kini belum disidangkan.

“Kami akan coba membawa gaya-gaya baru. Bukan hanya pergerakan massa aksi misalnya, tapi kemudian kami akan mencoba langkah-langkah seperti kemudian upaya-upaya hukum, laporan,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *