KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) akan terus mengembangkan Aplikasi Pengaduan Kukar untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat.
Nantinya, pengembangan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui integrasi sistem guna mendukung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan aplikasi tersebut dirancang agar dapat mengikuti perkembangan kebutuhan pengguna. Karena itu, pengembangan tidak berhenti setelah aplikasi diluncurkan, tetapi terus dilakukan sesuai kebutuhan layanan.
“Iya, selalu. Jadi, aplikasi itu selalu mengikuti dari perkembangan bisnis kebutuhan dari user. Jadi, selalu dibangun dan dikembangkan dan diintegrasikan,” katanya di Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, Aplikasi Pengaduan Kukar menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan yang selanjutnya diteruskan kepada perangkat daerah terkait.
“Jadi kita ini penghubung,” bebernya.
Saat pengaduan masuk, operator Diskominfo akan meneruskannya kepada OPD yang memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut. Selanjutnya, OPD dapat memberikan respons melalui aplikasi sehingga proses komunikasi tidak harus dilakukan secara terpisah.
“Banyak pengaduan dari masyarakat, namun belum kami data berapa keseluruhannya. Itu sudah ditindaklanjuti juga. Intinya secara aplikasinya itu tidak ada kendala. Cuma kadang-kadang karena pertanyaannya cukup berat, jadi respons dari OPD ini kadang-kadang agak lambat,” jelasnya.
Keterlambatan tersebut tidak terjadi pada seluruh OPD, melainkan pada perangkat daerah tertentu yang membutuhkan waktu untuk menyiapkan data sebelum memberikan jawaban kepada masyarakat.
Ke depannya, Diskominfo Kukar berharap pengembangan aplikasi dapat semakin memperkuat fungsi layanan tersebut sebagai sarana komunikasi publik.
Dengan pengembangan dan integrasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin mudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Ia berharap keberadaan Aplikasi Pengaduan Kukar dapat mendekatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat sekaligus meminimalkan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi maupun penanganan persoalan publik.
“Kita harap komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah itu bisa lebih lancar dan dekat lagi melalui aplikasi ini, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah,” tutupnya.
(Ln/Adv102/Kukar)