merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Soal Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, Sarkowi: Hak Anggota untuk Tidak Hadir, Bukan Instruksi Fraksi Golkar

img 20260610 wa0006
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Rapat paripurna usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur gagal digekar akibat tak memenuhi kuorum. Fraksi Golkar menjelaskan alasan mayoritas anggotanya tidak mengikuti sidang. Bagi Golkar, langkah yang lebih tepat untuk mengawasi Gubernur Kaltim bukanlah hak angket, melainkan hak interpelasi.

Sikap itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Menurutnya, sejak awal dirinya tidak berada dalam barisan pendukung hak angket. Ia menilai DPRD semestinya terlebih dahulu menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dari gubernur sebelum melangkah ke instrumen pengawasan yang lebih jauh.

“Saya dari awal konsisten lebih mendukung interpelasi daripada angket. Menurut saya harus bertahap. Ditanya dulu melalui forum interpelasi, gubernur menjawab, baru kemudian dilihat langkah berikutnya,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan pilihan tidak menghadiri paripurna bukan keputusan fraksi, melainkan sikap politik masing-masing anggota. Sebab, hak pengawasan DPRD melekat pada individu anggota dewan, bukan pada fraksi secara kelembagaan.

Karena itulah, dirinya memilih tidak masuk ruang paripurna. Menurut Sarkowi, kehadirannya akan dihitung sebagai bagian dari syarat kuorum yang diperlukan untuk membuka pembahasan usulan hak angket.

“Kalau saya hadir, nama saya tercatat sebagai peserta paripurna dan dihitung sebagai syarat kuorum. Sementara sikap politik saya dari awal tidak mendukung angket. Jadi menurut saya itu akan menjadi ambigu,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab sorotan publik terkait absennya mayoritas anggota Fraksi Golkar dalam paripurna. Padahal, sejumlah anggota Golkar diketahui berada di lingkungan Kantor DPRD Kaltim saat rapat berlangsung.

Sarkowi membantah adanya instruksi untuk memboikot sidang. Ia menyebut seluruh anggota fraksi saat itu tengah mengikuti rapat internal yang memang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Bukan instruksi. Kami memang ada rapat fraksi rutin. Jadi jangan dipahami seolah-olah rapat fraksi dibuat untuk menghalangi paripurna. Tidak seperti itu,” tegasnya.

Meski berbeda pandangan, Golkar tetap menghormati langkah fraksi-fraksi pengusul hak angket. Namun, menurut Sarkowi, seluruh proses harus tunduk pada mekanisme yang berlaku di DPRD, termasuk syarat kehadiran minimal tiga perempat anggota dewan.

“Paripurna kita hormati. Kawan-kawan yang mengusung angket juga kita hormati. Tapi mekanisme DPR mengatur bahwa harus kuorum tiga perempat anggota. Ketika itu tidak tercapai, otomatis kembali ke mekanisme yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan hasil konsultasi pimpinan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya juga telah membahas konsekuensi apabila rapat hak angket berulang kali gagal memenuhi kuorum.

Karena itu, apabila pada agenda berikutnya jumlah kehadiran anggota tetap tidak mencukupi, maka peluang hak angket untuk berlanjut akan semakin kecil. “Kalau berkali-kali tidak kuorum, berarti dianggap usulan itu tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan. Nanti akan dibahas lagi dalam rapat pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Sarkowi mengingatkan agar polemik hak angket maupun mosi tidak percaya yang berkembang belakangan tidak sampai mengganggu kerja-kerja DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.“Jangan sampai karena persoalan ini kemudian kerja DPR terganggu. Kasihan rakyat. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus tetap berjalan seperti biasa.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *