KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA–Jajaran Polresta Samarinda menorehkan capaian kinerja yang solid sepanjang 2025. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendri Umar, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tepian menunjukkan perbaikan signifikan, ditandai dengan penurunan jumlah gangguan keamanan dan peningkatan penyelesaian perkara hukum dibandingkan tahun sebelumnya.
Paparan tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025). Berdasarkan data kepolisian, jumlah gangguan kamtibmas sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.054 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.179 kasus. Di sisi lain, kinerja penegakan hukum justru meningkat, dengan penyelesaian perkara naik dari 687 kasus menjadi 830 kasus.
Hendri mengungkapkan bahwa dinamika keamanan paling terasa pada triwulan terakhir tahun ini. Lonjakan gangguan kamtibmas tertinggi tercatat pada Oktober dengan 138 kasus, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai daerah.
“Pada Oktober terdapat banyak kegiatan berskala besar, termasuk aksi unjuk rasa yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, patut diapresiasi kinerja Polsek jajaran, karena rata-rata tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 90 persen. Bahkan, satuan Polairud mampu menuntaskan perkara hingga 100 persen,” jelasnya.
Meski tren kriminalitas secara umum mengalami penurunan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025, Polresta Samarinda mencatat 138 kasus curanmor, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 104 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 kasus berhasil diungkap oleh kepolisian.
Selain itu, tingginya perkara yang melibatkan anak juga menjadi sorotan serius. Selama 2025, terdapat 106 kasus perlindungan anak yang dilaporkan, mencakup dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga perundungan.
“Hampir setiap pekan terdapat laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Termasuk beberapa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini masih dalam proses penanganan,” ujar Hendri.
Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menunjukkan tren positif. Jumlah perkara curat menurun dari 151 kasus pada 2024 menjadi 117 kasus di tahun 2025.
Tak hanya perkara konvensional, Polresta Samarinda juga menuntaskan sejumlah kasus menonjol yang sempat menyita perhatian publik. Di antaranya kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di BPR, kasus perakitan bom molotov, serta pembongkaran sindikat pencurian dengan modus ketuk pintu.
Menghadapi tahun 2026, Hendri menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah prioritas utama. Fokus pengamanan akan diarahkan pada tiga jenis kejahatan yang paling dominan, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta tindak pidana yang berkaitan dengan anak.
“Tiga jenis kejahatan tersebut akan menjadi prioritas utama kami pada 2026. Targetnya adalah menekan angka kejadian seminimal mungkin melalui upaya pencegahan dan penindakan yang lebih optimal,” tegasnya.
Untuk menekan kasus curanmor, kepolisian akan memperkuat langkah preventif melalui pembinaan masyarakat, sosialisasi kamtibmas, patroli di lokasi dan waktu rawan, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Sementara itu, meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak dinilai memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor. Hendri menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, UPTD, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan keamanan lingkungan.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa. Apabila mereka menjadi korban kejahatan, dampak traumatisnya akan sangat memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dalam aspek pemberantasan narkotika, Polresta Samarinda juga mencatat hasil signifikan. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat sekitar 20 kilogram, pil ekstasi lebih dari 3.500 butir, serta ganja seberat 6 kilogram.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Polresta Samarinda serius, konsisten, dan bersungguh-sungguh dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda,” pungkas Hendri.(ns)