KALTIMVOICE,SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2025 yang mencapai Rp21,35 triliun berpotensi mengalami pemangkasan menyusul adanya rencana pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyiapkan skenario penyesuaian agar kebijakan tersebut tidak mengganggu program pembangunan, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, mengungkapkan bahwa sejumlah belanja yang dianggap tidak mendesak akan diprioritaskan untuk dikurangi. “Pos-pos anggaran seperti perjalanan dinas, rapat koordinasi, serta pengadaan barang yang tidak urgen akan menjadi sasaran penghematan,” jelasnya di Samarinda, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, langkah pengurangan tersebut difokuskan pada kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dengan begitu, program strategis di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya tetap berjalan optimal.
“Pengadaan barang dan jasa yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat akan menjadi prioritas utama untuk disesuaikan sehingga pelayanan publik tetap terjaga,” terangnya.
Yusliando menambahkan, Bappeda saat ini tengah melakukan simulasi skenario penyesuaian sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. Dengan adanya rancangan tersebut, Pemprov Kaltim diharapkan lebih siap jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan anggaran resmi diterbitkan.
“Kami sedang menyusun simulasi agar saat PMK dikeluarkan, pemerintah daerah bisa langsung mengimplementasikan penyesuaian anggaran,” katanya.
Meski menghadapi potensi pemangkasan, ia menegaskan masyarakat tidak perlu cemas karena pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama Pemprov Kaltim. “Tidak perlu khawatir, pelayanan kepada masyarakat akan tetap kami utamakan dan terus diprogramkan,” pungkasnya.(ns)