desain sukseskan kukar idaman terbaik

Raperda Industri Samarinda Masuk Tahap Akhir, Tinggal Disempurnakan

whatsapp image 2026 09 10 at 17.02.44
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda (Foto: yn/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Rapat pembahasan dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025-2045 kembali digelar DPRD Kota Samarinda, Kamis (10/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dan dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, didampingi Joha Fazal, Abdul Rohim dan Iswandi.

Pembahasan turut dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda serta Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan pembahasan Raperda tersebut saat ini telah memasuki tahap penyempurnaan. Sejumlah poin yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati kembali dicocokkan dengan usulan-usulan yang telah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya.

“Poin utamanya, yang jelas kita sudah prioritaskan semua pasar-pasar yang ada. Yang kita bahas sudah kita sepakati bersama. Jadi tinggal penyempurnaan saja,” ujar Kamaruddin.

Ia menjelaskan, dalam rapat finalisasi kali ini tidak terdapat perubahan substansial terhadap hasil pembahasan sebelumnya. Rapat lebih difokuskan untuk memastikan seluruh materi Raperda telah sesuai dengan kesepakatan dan usulan yang sebelumnya disampaikan.

“Enggak ada. Hanya pembahasan yang sebelumnya kita bahas, kita rapatkan kembali dan mencocokkan apakah sudah sesuai dengan usulan-usulan yang sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Kamaruddin, proses pencocokan tersebut membuat jalannya rapat berlangsung relatif lancar. Tidak banyak perdebatan karena sebagian besar poin telah dibahas dan disepakati dalam rapat-rapat sebelumnya.

“Sehingga tadi tidak terlalu banyak perdebatan,” katanya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai sektor industri apa saja yang menjadi prioritas dalam Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025-2045, Kamaruddin menyarankan agar mengacu langsung pada draft rancangan yang sedang dibahas.

Ia meminta agar draft perancangan tersebut menjadi rujukan untuk melihat secara lengkap sektor dan industri yang masuk dalam prioritas pembangunan industri Kota Samarinda.

Dengan memasuki tahap finalisasi, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat segera dirampungkan sebelum masuk ke tahapan berikutnya dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda.

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *