KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kota Samarinda berakhir pada 7 September 2026, setelah diberlakukan selama 14 hari sejak 25 Agustus. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan memperpanjang status tersebut seiring kondisi kekeringan yang belum berakhir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso mengatakan, berakhirnya masa tanggap darurat menjadi momentum evaluasi untuk menentukan apakah penanganan perlu dilanjutkan dengan status yang sama.
BPBD menyiapkan sejumlah argumen dan data-data pendukung sebelum hasilnya disampaikan kepada wali kota.
“Kami harus menyampaikan beberapa argumen termasuk data-data pendukung yang memungkinkan apakah ini akan ditindaklanjuti menjadi tanggap darurat yang lanjutan atau tidak. Nanti Pak Wali yang memutuskan,” kata Suwarso, Senin (7/9/2026).
Data tersebut dihimpun dari sejumlah instansi, mulai dari Perumda Tirta Kencana, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distapang Tani), Dinas Perdagangan (Disdag), hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Khusus BMKG, BPBD meminta gambaran mengenai potensi kekeringan dan perkiraan berapa lama kondisi tersebut masih berlangsung.
“Semuanya kita minta data, termasuk dari BMKG mengenai potensi kekeringan ini akan sampai kapan,” jelasnya.
Hasil pengumpulan data tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkot Samarinda. Keputusan tidak hanya melihat berakhirnya masa berlaku status, tetapi juga perkembangan kondisi di lapangan dan kebutuhan penanganan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa perpanjangan masih sangat mungkin dilakukan. Namun, keputusan itu akan menyesuaikan kondisi kekeringan dan kebutuhan penanganan ke depan.
“Karena kalau hujan belum turun, kita kemungkinan akan perpanjang. Apakah kita akan perpanjang lima hari atau satu minggu, tergantung kebutuhan penanganan kita,” ujar Andi Harun, Rabu (9/9/2026).
Ia telah meminta BPBD Samarinda menyiapkan kajian dan pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, opsi perpanjangan belum menjadi keputusan final dan masih menunggu hasil kajian BPBD.
Dari sisi anggaran, Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda belum membutuhkan tambahan alokasi untuk penanganan kekeringan.
Anggaran yang tersedia masih dinilai cukup karena penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Enggak untuk sementara, anggaran kita masih cukup,” tegas Andi Harun. (mell)