merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Malam Tahun Baru Dijaga 270 Personel Satpol, PKL Dibolehkan Jualan dengan Syarat Ini

img 20251230 wa0012
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan skema pengamanan khusus untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun. Fokus pengamanan tidak hanya pada pencegahan gangguan ketertiban, tetapi juga memastikan ruang publik tetap nyaman bagi warga yang merayakan tahun baru.

Sebanyak 270 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk memperkuat pengamanan terpadu bersama Polresta Samarinda dan unsur TNI. Personel tersebut disebar di berbagai titik strategis yang diperkirakan menjadi pusat keramaian warga.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan bahwa pola pengamanan dirancang berbasis wilayah. Aparat Satpol PP tidak hanya bergerak dari komando pusat, tetapi juga melekat di kelurahan melalui sistem bantuan kendali operasi (BKO).

“Pengamanan dilakukan bersama-sama di wilayah. Anggota kami di BKO bekerja langsung dengan lurah, camat, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Jadi pengawasan berjalan dari bawah,” kata Anis, Selasa (30/12/2025).

Sejumlah lokasi yang menjadi prioritas pengamanan di antaranya kawasan Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, serta Jembatan Mahulu. Untuk memastikan mobilitas personel tetap cepat, Satpol PP turut mengoperasikan 20 unit sepeda motor patroli.

Menurut Anis, motor patroli menjadi strategi penting untuk merespons laporan lapangan dengan lebih sigap. “Kalau ada situasi yang perlu ditangani cepat, anggota bermotor bisa langsung bergerak,” ujarnya.

Di tengah pengamanan ketat, Pemkot Samarinda memilih pendekatan persuasif terhadap pedagang kaki lima (PKL) musiman yang biasanya bermunculan saat malam tahun baru. Satpol PP memastikan tidak akan melakukan penindakan selama pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita tidak melakukan penertiban dengan cara represif. PKL musiman tetap boleh berjualan, tapi harus tertib. Tidak boleh menutup jalan dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelas Anis.

Area trotoar di sejumlah ruas jalan seperti Jelawat, Sungai Dama, Pahlawan, Kesuma Bangsa hingga Segiri diperbolehkan digunakan sementara, mengingat aktivitas jual beli bersifat musiman. Meski diberi kelonggaran, kebersihan menjadi syarat utama. Satpol PP akan melakukan pengawasan sejak siang hari untuk memastikan tidak ada lapak yang meluas ke badan jalan dan tidak meninggalkan sampah sembarangan.

“Kita ingin perayaan tahun baru berjalan aman, tertib, dan nyaman. Aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi ruang publik juga harus dijaga,” pungkas Anis. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *