merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

“Ketuk Pintu Gubernur”, Ratusan Korban Konflik HGU di Kaltim Tuntut Hak Tanah yang Hilang Puluhan Tahun

whatsapp image 2026 05 19 at 16.40.01
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berfoto bersama warga korban konflik agraria usai aksi “Ketuk Pintu Gubernur” di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Konflik lahan dan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang berlarut-larut di Kalimantan Timur kembali memanas. Ratusan warga dari berbagai daerah turun ke Samarinda membawa tuntutan agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap persoalan tanah yang mereka klaim dirampas atas nama investasi.

Aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Massa datang dari sejumlah wilayah seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur hingga Berau. Warga terdiri dari petani, nelayan, hingga yang mengaku kehilangan rumah, sawah dan kebun akibat proyek perusahaan maupun proyek strategis nasional.

Koordinator aksi Nina Iskandar mengatakan, sebenarnya lebih banyak warga ingin ikut turun ke jalan. Namun, keterbatasan biaya transportasi membuat sebagian besar hanya bisa diwakili beberapa orang dari tiap daerah. “Yang datang ini rata-rata korban semua. Sebenarnya banyak yang ingin ikut, tapi ongkos dari daerah seperti Mahulu, Kubar, sampai Berau mahal. Jadi yang dekat-dekat saja yang bisa kami kawal,” ujarnya di sela aksi.

Sekitar 200 massa hadir dalam aksi tersebut. Sebanyak 14 bus disiapkan untuk mengangkut peserta, termasuk dua bus khusus logistik. Mereka menilai konflik agraria di Kaltim selama ini terus berulang tanpa penyelesaian jelas. Warga mengaku selama puluhan tahun harus berhadapan langsung dengan perusahaan pemegang HGU, baik di sektor sawit, tambang hingga proyek migas.

Nina menyebut konflik agraria yang mereka hadapi bukan persoalan baru. Sebagian warga, kata dia, bahkan telah berjuang puluhan tahun mempertahankan lahan mereka dari klaim perusahaan maupun proyek pembangunan.“Ini sudah bertahun-tahun. Ada yang sampai 28 tahun berjuang. Bahkan sudah lintas generasi, orang tuanya dulu yang melawan, sekarang anak-anaknya yang lanjut memperjuangkan,” katanya.

Menurutnya, meski kewenangan HGU berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah dinilai tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membela masyarakatnya.“Kami datang ke sini meminta Pak Gubernur memperhatikan rakyatnya. Gubernur punya kewenangan melakukan sidak, mengecek izin perusahaan, melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai rakyat terus dikorbankan,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat sedikitnya 20 konflik lahan besar di berbagai daerah di Kaltim yang saat ini masih bergulir. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perusahaan sawit dan tambang, tetapi juga proyek strategis nasional.

Salah satu yang disorot yakni proyek Bendungan Marangkayu yang disebut berdampak pada ratusan kepala keluarga. Warga mengklaim proses pembebasan lahan penuh persoalan dan sebagian pembayaran hingga kini belum diselesaikan. “Korban proyek strategis nasional itu sampai 300 kepala keluarga. Ada yang sudah tanda tangan pencairan, tapi uangnya belum diterima sampai sekarang,” ungkapnya.

Menurutnya, total nilai pembayaran lahan yang belum diterima warga disebut mencapai sekitar Rp90 miliar dari total pembebasan senilai Rp134 miliar. Massa juga menyinggung sulitnya masyarakat kecil mendapatkan akses penyelesaian sengketa tanah. Mereka menilai selama ini pemerintah lebih banyak berbicara soal investasi dibanding melihat langsung kondisi warga terdampak di lapangan.

“Yang hilang itu rumah kami, sawah kami, kebun kami. Kami ini petani dan nelayan, bukan pengusaha. Kami tidak pernah menolak pembangunan, tapi jangan semua sumber hidup rakyat digusur,” tegas Nina.

Ia juga menyoroti sulitnya masyarakat bertemu langsung dengan pejabat maupun mendapatkan kepastian penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. Menurutnya, warga kerap harus bolak-balik ke Jakarta dengan biaya sendiri hanya untuk mencoba menemui kementerian terkait persoalan pertanahan yang mereka hadapi.

“Kami datang bukan mau cari ribut politik. Kami cuma mau hak kami dikembalikan. Mau sampai kapan rakyat kecil terus menunggu?” katanya.

Massa berharap Pemerintah Provinsi Kaltim tidak hanya menjadi penonton dalam konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah. Mereka meminta gubernur turun langsung dan berpihak kepada masyarakat yang terdampak sengketa lahan. “Kami tidak takut dicap macam-macam. Tujuan kami cuma satu, kembalikan hak rakyat,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *