merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dishub Kaltim Cari Solusi Seteru Angkot vs Angkutan Daring di Terminal Sungai Kunjang

whatsapp image 2025 10 10 at 15.59.03 167f75ac
Rapat Gabungan Satpol PP, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dishub Kota Samarinda, serta jajaran Bidang LLAJ dan PKA Dishub Kaltim (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Konflik antara sopir angkutan kota (angkot) dan pengemudi transportasi daring di Terminal Tipe B Sungai Kunjang kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Perselisihan yang kerap muncul di kawasan terminal itu dinilai menghambat peningkatan pelayanan transportasi dan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pada Jumat (10/10/25). Pertemuan itu dipimpin Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta, dan dihadiri perwakilan Satpol PP, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dishub Kota Samarinda, serta jajaran Bidang LLAJ dan PKA Dishub Kaltim.

Fokus utama rapat ialah mencari solusi agar angkot dan transportasi daring dapat beroperasi berdampingan secara tertib dan adil. Selain itu, pembenahan fasilitas umum di terminal juga menjadi sorotan.

Menurut Jaka Purwa Indarta, hingga kini sebagian besar angkot yang beroperasi di terminal belum menjalankan kewajiban pembayaran retribusi. Sementara pengemudi transportasi daring enggan mengambil penumpang di area terminal karena khawatir terjadi gesekan dengan sopir angkot.

“Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap potensi PAD dan kenyamanan pengguna jasa terminal,” ujarnya.

Sebagai langkah solusi, Biro Hukum Setdaprov Kaltim mengusulkan agar dilakukan koordinasi resmi dengan pihak transportasi daring. Pengemudi daring diharapkan bisa diizinkan mengambil penumpang di area terminal, dengan syarat tetap membayar retribusi sesuai ketentuan. Usulan tersebut dinilai bisa meningkatkan PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha transportasi.

Selain aspek operasional, peningkatan pelayanan juga menjadi perhatian. Dishub diminta melakukan pemeliharaan fasilitas seperti toilet, musala, dan ruang tunggu agar terminal menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat.

Dari sisi keamanan, Satpol PP Kaltim menyatakan siap menjaga area terminal untuk mencegah konflik dan melindungi aset pemerintah. Sementara Dishub Kota Samarinda mendorong mediasi antara sopir angkot dan pengemudi daring dengan melibatkan pihak kepolisian, camat, lurah, dan Kesbangpol.

Langkah itu diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis agar kedua moda transportasi bisa beroperasi berdampingan tanpa konflik. Dishub Kaltim akan menggelar rapat lanjutan bersama pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian dan TNI, guna menyusun aturan operasional bersama di Terminal Sungai Kunjang. UPTD Terminal juga akan melakukan inventarisasi terhadap angkot dan kendaraan plat hitam (ilegal) yang beroperasi di kawasan terminal.

Melalui langkah terpadu ini, pemerintah berharap Terminal Sungai Kunjang dapat menjadi simpul transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi masyarakat Samarinda. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *