KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, aktivitas jual beli hewan kurban mulai ramai di berbagai sudut kota. Lapak-lapak penjualan sapi dan kambing bermunculan menjadi tujuan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban. Di tengah meningkatnya transaksi tersebut, perhatian terhadap kesehatan hewan menjadi hal yang tak boleh diabaikan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur pun turun langsung melakukan pengawasan. Pemeriksaan dilakukan di lapak-lapak penjualan guna memastikan setiap hewan yang dijual benar-benar dalam kondisi layak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKH Kaltim Fadly Sufiani menjelaskan bahwa hewan yang telah diperiksa akan diberi tanda khusus berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Tanda ini menjadi jaminan awal bagi masyarakat bahwa hewan tersebut telah melalui pengecekan kesehatan.

“Kalau mau beli, beli yang sudah ada SKKH-nya. Itu tandanya hewan tersebut sudah diperiksa kesehatannya,” ujarnya belum lama ini.
Di balik proses itu, ada upaya panjang yang terus dilakukan pemerintah. Tidak hanya memeriksa hewan, DPKH juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengurus masjid tentang cara memilih hewan kurban yang baik, hingga tata cara penyembelihan yang benar.
Bantuan peralatan pemotongan pun telah disalurkan ke sejumlah masjid. Mulai dari alat penyembelihan, pengulitan, hingga pemotongan tulang, semua disiapkan untuk mendukung proses kurban yang lebih higienis. Namun, belum semua masjid dapat terfasilitasi karena keterbatasan anggaran.
Selain itu, pelatihan juru sembelih halal (Juleha) juga terus dilakukan agar proses penyembelihan tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga menghasilkan daging yang berkualitas.
Di sisi masyarakat, pemahaman dalam memilih hewan kurban juga menjadi kunci. Hewan yang sehat umumnya terlihat aktif, tidak lemas, memiliki nafsu makan baik, bulu tidak kusam, mata cerah, serta hidung yang lembap. Kebersihan bagian mulut, hidung, hingga anus juga menjadi indikator penting untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim Dyah Anggraini, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hewan masih hidup hingga setelah disembelih. Hal ini untuk memastikan daging kurban yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kelayakan.
Ia menekankan prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal sebagai acuan utama dalam penanganan daging kurban. Aman berarti bebas dari kuman, bahan kimia, maupun cemaran fisik, sementara utuh tidak tercampur dengan bahan lain dan halal diproses sesuai syariat Islam.“Kalau hewan itu sehat dan mengikuti aturan yang ada, insyaallah saat pemotongan akan menghasilkan daging yang berkualitas,” jelasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, tim pemeriksa telah dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota yang akan turun langsung ke lapak penjualan, kandang, hingga lokasi penyembelihan.
DPKH juga mendorong masyarakat agar lebih aktif memastikan kondisi hewan yang dibeli, termasuk menanyakan kepada penjual apakah ternak telah diperiksa dan memiliki SKKH. Peran pengurus masjid juga dinilai penting karena mereka terlibat langsung dalam proses pembelian hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih hewan kurban, diharapkan ibadah Iduladha tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat yang aman dan sehat bagi semua. “Jadi kita harapkan masyarakat maupun pengurus masjid bisa lebih teliti dalam memilih, memastikan ternaknya sehat, sehingga daging yang dibagikan nanti benar-benar ASUH dan layak dikonsumsi.” pungkasnya. (mell)