merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Tarif Parkir Pasar Pagi Dikeluhkan Pedagang, Dishub: Ruang Parkir Kita Sangat Minim

img 20260113 wa0019
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Sejumlah pedagang Pasar Pagi Samarinda menyampaikan keberatan terkait tarif parkir yang dinilai lebih mahal dibanding pasar lain. Seperti Pasar Segiri yang menerapkan sistem berlangganan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menjelaskan bahwa kebijakan parkir progresif diberlakukan berdasarkan kondisi lapangan yang sangat terbatas, khususnya menyangkut ketersediaan lahan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa ruang parkir di kawasan Pasar Pagi jauh dari kondisi ideal. Ia menyebut bahwa saat pembahasan rekayasa lalu lintas bersama instansi terkait, pemerintah kota sebenarnya perlu menyediakan area parkir tambahan untuk mengimbangi kebutuhan pedagang dan pembeli. Namun, dari segi ruang, opsi tersebut tidak memungkinkan.

“Kondisi lahan parkir itu sangat minim sekali. Pemerintah kota sebenarnya harus menyediakan parkir yang cukup, tetapi faktanya lahan tidak tersedia lagi,” ujarnya, Selasa (13/1/2025).

Hotmarulitua menyampaikan bahwa jumlah pedagang yang akan beraktivitas di Pasar Pagi mencapai sekitar 1.300 orang. Sementara itu, kapasitas parkir yang tersedia hanya 69 slot untuk kendaraan roda empat ditambah dua slot untuk disabilitas, serta sekitar 450 ruang parkir bagi kendaraan roda dua.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus menghitung ulang skenario penggunaan lahan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat memicu kemacetan dan menghambat mobilitas pembeli. “Kalau semua pedagang membawa motor atau mobil, lalu masyarakat pembeli mau parkir di mana? Kan tidak mungkin. Jadi harus ada pengendalian,” tegasnya.

Penerapan tarif progresif, kata Hotmarulitua, menjadi pilihan agar perputaran kendaraan berlangsung lebih cepat. Mekanisme ini mendorong pedagang untuk tidak memarkirkan kendaraan dalam waktu lama, melainkan menggunakan sistem drop-off atau antar-jemput.

Selain untuk meringankan tekanan di lahan parkir, kebijakan ini juga dianggap penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada, yang menjadi akses utama Pasar Pagi dan termasuk jalan nasional dengan kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Ia menekankan bahwa sistem progresif dibuat untuk memastikan ruang parkir yang sempit tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak, baik pedagang maupun pembeli. “Kita terapkan parkir progresif supaya turn over-nya cepat dan ruang parkir yang minim itu bisa dimanfaatkan secara maksimal. Pembeli juga tidak berlama-lama di parkiran,” kata Hotmarulitua.

Menjawab perbandingan pedagang terkait pasar lain yang memiliki sistem berlangganan, Hotmarulitua menegaskan bahwa kondisi Pasar Pagi tidak memungkinkan penerapan kebijakan serupa. Sistem berlangganan justru akan mengunci ruang parkir sehingga tidak dapat digunakan secara bergantian.

Dampaknya, kesempatan untuk memanfaatkan parkir menjadi tidak adil bagi pedagang lain maupun masyarakat umum. “Kalau semua pedagang meminta parkir berlangganan, apakah adil bagi pedagang lain yang tidak kebagian lahan? Lalu masyarakat pembeli harus parkir di mana? Itu tidak adil,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan sebagian pedagang tetap membawa kendaraan pribadi karena barang dagangan harus diangkut setiap hari. Namun, menurutnya, hal ini justru semakin menguatkan alasan mengapa pengaturan parkir progresif diperlukan.

Hotmarulitua kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan untuk membebani pedagang, melainkan sebagai langkah rekayasa lalu lintas agar seluruh aktivitas di kawasan Pasar Pagi dapat berjalan lebih teratur. “Ini strategi yang harus kita lakukan. Dengan ruang yang terbatas, pengaturan ini diperlukan supaya semua tetap berjalan,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *