merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

SiRubah, Aplikasi yang Permudah Akses Bantuan Rumah di Samarinda

whatsapp image 2025 09 08 at 14.17.11 3f0f262b
Plt Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim, Narulita Haidinawati. (kanan) (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memanfaatkan teknologi digital ditunjukkan melalui layanan Aplikasi SiRubah yang resmi dibuka pada periode September hingga November 2025. Aplikasi ini difungsikan sebagai pintu utama bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Plt Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Narulita Haidinawati menjelaskan, aplikasi SiRubah dirancang agar memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi.

Menurutnya, seluruh proses mulai dari pendataan, verifikasi, hingga monitoring progres pembangunan kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akuntabel. “Dengan sistem ini, kami ingin memotong birokrasi yang berbelit-belit. Prosesnya lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian dalam penentuan penerima bantuan,” ujar Narulita, Senin (8/9/25).

Tahun ini, Pemkot Samarinda menargetkan pembangunan dan perbaikan 377 unit rumah dengan total anggaran Rp18,5 miliar. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya, seiring dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dan sehat.

Dalam mekanismenya, warga Samarinda yang ingin mengajukan bantuan dapat langsung mengakses situs resmi Disperkim. Pemohon diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan tanah, dan foto kondisi rumah. Setelah itu, dokumen dapat diunggah melalui formulir daring yang tersedia. Bagi masyarakat yang terkendala teknis, pihak kelurahan siap memberikan bantuan dalam proses pendaftaran.

Narulita menegaskan, hadirnya SiRubah diharapkan bukan hanya mempercepat penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan program benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Inovasi layanan digital ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan di Samarinda. Dengan sistem yang lebih terbuka dan mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan dalam memperoleh layanan dasar, khususnya dalam bidang perumahan. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *