KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang menunda penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur menuai sorotan. Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Dr. H. Muh. Jamal Amin, menilai langkah tersebut sarat pertimbangan politis dan berpotensi mencederai aspirasi masyarakat.
Menurut Jamal, dinamika politik kerap membuat sikap partai berubah dalam waktu singkat. “Namanya politik, pagi bisa berbeda dengan sore. Namun konsekuensinya adalah simpati masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia meyakini keputusan PAN tidak diambil secara sepihak di tingkat daerah, melainkan melalui konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa kebijakan terkait hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merupakan bagian dari strategi politik yang lebih luas.
“Hak angket ini sifatnya politis. Tidak mungkin Ketua PAN Kaltim bergerak sendiri tanpa konsultasi dengan DPP. Apalagi sebelumnya mendukung, lalu kemudian menarik diri,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya enam fraksi di DPRD Kaltim menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket, yakni PKS, Demokrat, PPP, NasDem, PDI Perjuangan, dan Gerindra. Namun PAN memilih menunda, meski salah satu kadernya telah menandatangani dukungan penggunaan hak tersebut sebagai bagian dari hak prerogatif legislatif dalam melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Jamal menilai perubahan sikap ini berpotensi memicu kekecewaan publik, khususnya dari kalangan aliansi masyarakat sipil, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok intra dan ekstra kampus yang sebelumnya mendorong penggunaan hak angket.
“Aliansi masyarakat tentu akan kecewa. Dari yang awalnya mendukung, kemudian menarik diri. Ini akan berdampak pada persepsi publik terhadap komitmen partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap tersebut memiliki implikasi politik jangka panjang bagi PAN. Citra partai dinilai dapat terpengaruh, terutama menjelang momentum politik mendatang.
“Konsekuensinya akan ditanggung PAN sendiri, terutama dalam event politik
seperti Pemilu 2029. Image atau simpati masyarakat bisa menurun jika dianggap tidak konsisten,” tegasnya.
Terkait kemungkinan fraksi lain mengikuti langkah PAN, Jamal menilai hal tersebut sangat mungkin terjadi. Namun ia mengingatkan pentingnya komitmen partai politik sebagai representasi rakyat.
“Kalau partai politik benar-benar ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka harus konsisten dan berkomitmen untuk melaksanakan hak angket tersebut,” pungkasnya.