merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Polisi Garuk “Kampung Sabu” Gang Kedondong Samarinda, Pelaku Raup Duit hingga Rp100 Juta per Hari

img 20260518 wa0012
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Kawasan Gang Kedondong, Samarinda, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik “kampung narkoba” di Kota Tepian akhirnya digerebek aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur. Dari operasi itu, polisi membongkar praktik jual beli sabu dengan omzet fantastis yang disebut mencapai Rp100 juta per hari.

Pengungkapan dilakukan tim khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pada Sabtu (16/5/2026), dua hari sebelum Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi serupa di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi khusus Kapolda Kaltim terkait maraknya aktivitas narkotika di kawasan Samarinda Seberang, khususnya wilayah yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

“Bapak Kapolda memberikan atensi khusus terhadap daerah-daerah rawan, khususnya kampung narkoba. Kita tahu di Samarinda ini memang ada kawasan yang selama ini menjadi perhatian,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda, Minggu (17/5/2026).

Romylus menyebut, pihaknya juga bergerak cepat setelah kawasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial melalui lagu viral bertajuk “Siti Mawarni” yang menyinggung maraknya peredaran narkoba di lokasi itu.

“Kami tidak tinggal diam. Tim khusus Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan pengungkapan di Gang Kedondong,” katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial ID (36) dan HY (41). Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

ID diketahui merupakan warga Balikpapan dan berperan sebagai pengedar sekaligus penjual sabu. Sementara HY, warga Samarinda, bertugas sebagai “sniper” atau mengawasi situasi sekaligus mengarahkan pembeli menuju lokasi transaksi.

“Kalau istilahnya HY ini seperti sniper. Dia mengawasi sekaligus memanggil konsumen untuk masuk ke lokasi transaksi,” jelas Romylus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap perputaran uang dari aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut tergolong fantastis, bahkan disebut mencapai Rp100 juta per hari.

“Omzetnya cukup besar, bisa sampai Rp100 juta per hari,” ungkapnya.

Angka itu, kata dia, diketahui dari pengakuan pelaku terkait hasil penjualan dalam satu amplop paket sabu yang nilainya berkisar Rp17 juta hingga Rp20 juta. Dalam sehari, transaksi disebut bisa mencapai empat hingga lima amplop.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 17 paket sabu dari tangan ID dengan berat bruto 6,53 gram atau berat bersih sekitar 1,7 gram, satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp15,5 juta.

Sementara dari tangan HY, polisi menyita 165 paket sabu dengan berat bruto 62,59 gram atau berat bersih sekitar 16,39 gram, satu unit telepon genggam dan uang tunai lebih dari Rp10 juta.

Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami berkomitmen kampung narkoba tidak boleh ada lagi. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.” tegas Romylus. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *