KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Usai penanganan darurat pascakebakaran Pasar Segiri dituntaskan dengan anggaran sekitar Rp1,1 miliar, kini DPRD Kota Samarinda bersiap melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Komisi III ingin memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah kota benar-benar sesuai kebutuhan pedagang dan memiliki arah penataan jangka panjang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum turun langsung melihat kondisi bangunan sehingga belum dapat menilai apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai atau belum.“Kalau bicara worth it atau tidak, kami belum bisa menyimpulkan karena sampai hari ini Komisi III belum ke lapangan,” ujarnya, Rabu lalu (13/5/2026).
Peninjauan kemungkinan dilakukan usai masa reses DPRD pada Juni mendatang. Menurutnya, pengecekan lapangan penting dilakukan untuk melihat secara langsung bentuk bangunan, kualitas pengerjaan, hingga fungsi fasilitas yang dibangun bagi pedagang terdampak kebakaran.
“Nanti kita akan memastikan sejauh mana dana tanggap darurat itu digunakan, bentuk bangunannya seperti apa, kesesuaiannya bagaimana, dan yang paling utama apakah benar-benar fungsional bagi pedagang,” katanya.
Deni mengakui langkah cepat Pemkot Samarinda menangani dampak kebakaran layak diapresiasi karena para pedagang kini mulai kembali memiliki tempat untuk berjualan.
Meski demikian, ia menegaskan penanganan Pasar Segiri tidak boleh berhenti hanya pada pembangunan sementara. Menurutnya, pemerintah kota perlu menyiapkan konsep besar penataan pasar agar kawasan perdagangan di Samarinda memiliki fungsi yang lebih jelas dan tertata. “Kita tidak ingin hanya selesai di pembangunan darurat saja. Harus ada penataan berkelanjutan dan perencanaan jangka panjang,” tegasnya.
Ia mencontohkan, Pasar Segiri ke depan dapat difokuskan sebagai pusat pasar basah, sementara Pasar Pagi diarahkan untuk sektor konveksi maupun perdagangan emas. “Jadi masyarakat punya arah yang jelas. Kalau cari kebutuhan pasar basah ke Pasar Segiri, kalau konveksi atau emas ke Pasar Pagi,” jelasnya.
Menurut Deni, konsep penataan tersebut akan membuat aktivitas perdagangan lebih tertib sekaligus memudahkan pemerintah dalam mengelola kawasan pasar.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah kota menyusun perencanaan yang matang dan detail agar proses penataan tidak berjalan tanpa arah. “Pemerintah kota harus jelas konsepnya seperti apa. Jangan sampai hanya dibangun, tapi tidak ada planning ke depannya,” pungkasnya. (mell)