KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Arus pertumbuhan penduduk yang terus mengalir ke Samarinda seiring geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru. Di tengah meningkatnya mobilitas penduduk dan persaingan dunia kerja, DPRD Samarinda mengingatkan agar masyarakat lokal tidak tersisih di daerahnya sendiri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, menilai posisi Samarinda sebagai kota penyangga IKN membuat daya tariknya semakin kuat bagi pencari kerja maupun pendatang dari berbagai daerah. Namun, pertumbuhan jumlah penduduk tersebut harus diimbangi dengan kesiapan lapangan kerja dan kualitas sumber daya manusia lokal.
Menurutnya, pertambahan penduduk yang tidak sejalan dengan ketersediaan pekerjaan berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga semakin ketatnya persaingan tenaga kerja.
“Kalau penduduk ini saya kira sekaligus menjadi potensi dan peluang, tetapi juga menjadi tantangan. Pertambahan penduduk ini harus seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia,” ujarnya saat ditemui, Senin (15/6/2026).
Yakob menyoroti kondisi pasca pembangunan tahap awal IKN yang menyisakan banyak tenaga kerja konstruksi. Sebagian dari mereka diperkirakan akan mencari peluang kerja baru di daerah sekitar, termasuk Samarinda.
Situasi tersebut, kata dia, perlu mulai diantisipasi sejak sekarang. Sebab, ketika jumlah pencari kerja terus bertambah sementara kesempatan kerja tumbuh lebih lambat, masyarakat lokal berpotensi menghadapi persaingan yang semakin berat.
“Nah, ini yang harus dipikirkan juga orang-orang yang pasca IKN kemarin itu. Karena memang tidak seimbang pertambahan penduduk dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah. Meski mengakui setiap perusahaan memiliki kebutuhan dan standar kompetensi yang berbeda, Yakob menilai ruang bagi tenaga kerja lokal tetap harus diperkuat agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan masyarakat Samarinda.
Karena itu, DPRD mendorong adanya pengaturan yang mampu memberi kesempatan lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk terserap di dunia usaha. Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang semakin kompetitif.
Baginya, perlindungan tenaga kerja lokal tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Persoalan utamanya terletak pada kesiapan kompetensi masyarakat dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
“Karena itu kita harus mempersiapkan SDM kita dari sekarang. Jangan sampai kita hanya jadi penonton,” pungkas Yakob. (mell/ADV12/dprdsamarinda)