merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Kaltim Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Naik Jadi 85 Persen Tahun Ini

whatsapp image 2025 09 02 at 12.28.42 a5966418
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, A.M Fitra Firnanda.

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Kemantapan jalan provinsi di Kalimantan Timur saat ini baru mencapai 82 persen. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim menargetkan tahun ini persentase tersebut meningkat menjadi 85 persen.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, A.M Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa target jangka panjang pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim sudah disusun hingga 2030.

Menurutnya, rencana itu sejalan dengan masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji.“Rencana pembangunan jalan sudah disusun dengan tahapan jelas. Target kami kemantapan jalan provinsi bisa mencapai 100 persen sebelum tahun 2030,” ungkapnya pada Selasa (2/9/2025).

Jaringan jalan provinsi di Kaltim memiliki panjang 938,85 kilometer yang terbentang dari Kabupaten Paser hingga Berau. Dari total panjang tersebut, kerusakan paling banyak ditemukan di wilayah Kutai Timur.

Sementara itu, terkait jalan nasional, Fitra menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, Gubernur Rudy Mas’ud telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar perbaikan jalan nasional di Kaltim dapat dilakukan dengan standar lebih kuat. Bukan sekadar pengaspalan, tetapi dengan konstruksi beton yang lebih tahan lama.

Untuk konektivitas wilayah, Fitra juga menyinggung rencana pembangunan akses penghubung antara Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), tepatnya dari Tering menuju Ujoh Bilang. Ia menerangkan bahwa jalan tersebut nantinya akan berstatus milik nasional.

“Pembangunan jalan ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab Mahulu. Setelah selesai, statusnya menjadi jalan nasional,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi tetap ikut berperan agar proyek strategis tersebut bisa segera terwujud, terutama di segmen II sepanjang 31 kilometer. “Jalan ini penting untuk membuka konektivitas antardaerah sekaligus menghubungkan Kaltim dengan jalan poros menuju Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *