desain sukseskan kukar idaman terbaik

Meski Belum 100 Persen Rampung, Rumah Adat Paser PPU Aktif Difungsikan Jadi Ruang Publik

whatsapp image 2026 10 15 at 18.33.46 (1)
Safwana menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang berada di dalam kompleks rumah adat tersebut pada dasarnya terbuka luas untuk diakses oleh seluruh elemen masyarakat serta merangkul beragam kebudayaan yang hidup dan berkembang di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tanpa membeda-bedakan latar belakang

KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Safwana, memastikan bahwa Kompleks Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau terus dimaksimalkan sebagai pusat kegiatan kebudayaan serta ruang publik yang ramah bagi masyarakat setempat, meskipun pengerjaan fisik pembangunannya belum rampung 100 persen.

Keberadaan sarana dan prasarana kebudayaan ini diproyeksikan mampu menjadi wadah utama dalam melestarikan nilai-nilai tradisi lokal sekaligus mendorong interaksi sosial warga. Saat ini, kawasan tersebut telah difungsikan secara aktif oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari para pegiat seni, anggota sanggar lokal, hingga para panitia penyelenggara agenda festival daerah yang menggunakannya sebagai lokasi latihan rutin maupun ajang pementasan karya seni secara berkala.

Safwana menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang berada di dalam kompleks rumah adat tersebut pada dasarnya terbuka luas untuk diakses oleh seluruh elemen masyarakat serta merangkul beragam kebudayaan yang hidup dan berkembang di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tanpa membeda-bedakan latar belakang.

“Rumah adat ini bukan hanya untuk satu kelompok, tapi untuk seluruh kebudayaan di PPU. Sanggar-sanggar seni menggunakannya untuk latihan dan menggarap kegiatan, sekolah-sekolah juga memanfaatkan lokasi ini sebagai media edukasi budaya bagi para siswa,” tutur Safwana.

Lebih lanjut, fasilitas ini tidak hanya difungsikan sebagai wadah ekspresi seni dan tempat pembelajaran sejarah kebudayaan bagi para siswa sekolah semata, melainkan juga dimanfaatkan secara multifungsi untuk menunjang pelbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Kehadiran ruang publik ini turut memberikan dampak positif terhadap penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui pelibatan serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang ada di kawasan sekitar Penajam Paser Utara.

Dalam upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat serta memudahkan akses kemudahan publik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan kebijakan untuk tidak memungut biaya sewa alias gratis bagi masyarakat umum maupun instansi pendidikan yang bermaksud menggunakan area Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau guna menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, pelatihan, maupun pertunjukan seni.

Masyarakat, komunitas, maupun pihak sekolah yang hendak memanfaatkan area tersebut hanya perlu mengikuti prosedur administrasi yang tergolong cukup mudah.

Pengguna tempat cukup mengajukan surat permohonan izin penggunaan lokasi secara resmi yang ditujukan kepada Disbudpar PPU, atau melakukan koordinasi secara langsung dengan pihak Lembaga Adat Paser (LAP). Di samping pemenuhan kelengkapan izin administrasi, para pengguna fasilitas juga diimbau dan diwajibkan untuk senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian area lokasi selama rangkaian kegiatan berlangsung.

(Adv43/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *