merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Gelombang PHK Tambang Menguat, Job Fair hingga Modal Usaha Dinilai Jadi Solusi Mendesak

img 20260615 wa0012

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan mulai menunjukkan dampaknya di Samarinda. Lonjakan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dinilai perlu segera direspons dengan langkah konkret agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda mencatat sebanyak 1.233 pekerja telah mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut hampir menyamai total pengajuan sepanjang tahun 2025 yang berada di kisaran 1.600 pekerja.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai kondisi tersebut menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi pemerintah daerah, terutama di tengah transformasi Samarinda menuju kota tanpa tambang.

Menurutnya, berkurangnya aktivitas pertambangan memang berpotensi menimbulkan dampak sosial apabila tidak dibarengi dengan upaya penyiapan lapangan kerja alternatif bagi para pekerja yang terdampak.

“Ini risiko ketika kemudian Samarinda mendeklarasikan diri sebagai kota tanpa tambang. Salah satu persoalan yang muncul adalah bagaimana eks pekerja tambang ini mendapatkan peluang baru setelah tidak lagi bekerja di sektor tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (15/6/2026).

Ia menilai langkah paling cepat yang bisa dilakukan pemerintah adalah memperbanyak pelaksanaan job fair dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang masih membutuhkan tenaga kerja. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para pencari kerja untuk kembali terserap ke dunia usaha.

Selain membuka akses terhadap lapangan kerja baru, Ismail juga menekankan pentingnya program peningkatan keterampilan bagi para eks pekerja tambang. Menurutnya, sebagian besar pekerja selama ini memiliki kompetensi yang spesifik di sektor pertambangan sehingga perlu dibekali kemampuan lain agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.

“Bagaimana supaya masyarakat eks tambang ini yang selama ini bekerja di sektor pertambangan memiliki keterampilan lain yang bisa dikembangkan, baik untuk bekerja di sektor berbeda maupun untuk berwirausaha,” katanya.

Tak hanya itu, ia turut mendorong adanya skema bantuan permodalan tanpa bunga bagi pekerja terdampak PHK yang ingin memulai usaha mandiri. Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk membantu masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan di tengah sulitnya memperoleh pekerjaan baru.

Menurut Ismail, dukungan permodalan dapat disalurkan melalui koperasi maupun instansi terkait dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran. “Bisa jadi pinjaman tanpa bunga ini menjadi solusi alternatif supaya mereka kemudian bisa berwirausaha,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan PHK tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memunculkan masalah sosial apabila jumlah pengangguran terus meningkat.

Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya fokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk memastikan para eks pekerja tambang tetap memiliki peluang memperoleh penghidupan yang layak.

“Ketika mereka tidak punya pekerjaan dan kesejahteraan tidak tercapai, maka kemungkinan terjadinya persoalan sosial hingga kriminalitas itu bisa terjadi di masa yang akan datang dan kita tidak menginginkan hal itu,” pungkas Ismail. (mell/ADV16/dprdsamarinda)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *