KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Keberadaan Hotel Atlet di kawasan GOR Sempaja, Samarinda, kembali mendapat perhatian DPRD Kalimantan Timur. Gedung yang sempat kembali difungsikan tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal dan justru berpotensi menjadi beban biaya apabila tidak dikelola dengan strategi yang tepat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai Hotel Atlet seharusnya mampu berperan sebagai sumber pendapatan daerah, bukan hanya aset yang membutuhkan perawatan rutin tanpa aktivitas usaha yang berkelanjutan.
Ia menyoroti minimnya pemanfaatan gedung itu setelah digunakan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). “Bangunan ini memiliki potensi ekonomi yang besar, sehingga sangat disayangkan apabila tidak dimaksimalkan pemanfaatannya,” ujar Hasanuddin, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang kian dituntut mandiri, seiring berkurangnya ketergantungan pada dana transfer pusat, menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola aset. Dalam konteks tersebut, Hotel Atlet disebut sebagai peluang strategis yang tidak semestinya diabaikan.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah menunjuk Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai pengelola.c Namun demikian, Hasanuddin menilai penunjukan itu perlu diikuti dengan langkah bisnis yang lebih terukur agar pengoperasian hotel dapat berjalan optimal. “MBS perlu menjalin kemitraan dengan operator hotel yang profesional melalui skema kerja sama bisnis. Model seperti ini telah banyak diterapkan dan terbukti berhasil,” tegasnya.
Ia berharap pola pengelolaan yang lebih profesional dapat mengubah Hotel Atlet menjadi aset produktif yang berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Hotel Atlet harus mampu berfungsi sebagai unit usaha yang aktif, bukan sekadar menjadi beban pembiayaan bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.(ns)