merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DP3A Kutim Jadikan Perlindungan Korban Kekerasan sebagai Pilar Kebijakan 2025

img 20251122 wa0026
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu pilar kebijakan utama pada tahun 2025. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkab Kutim mendorong penguatan sistem layanan yang lebih komprehensif, terutama bagi korban kekerasan yang membutuhkan pendampingan jangka panjang.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menegaskan, pendekatan perlindungan korban tidak hanya berhenti pada layanan awal seperti konseling atau pelaporan, tetapi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pendampingan psikologis, sosial, hingga pengawalan proses hukum. “Program perlindungan perempuan dan anak, jadi kita nanti memberikan advokasi perlindungan kepada anak-anak yang terkena kasus kekerasan. Jadi kita akan pendampingan sampai pengawalan proses hukumnya,” tegasnya, Jumat (21/11/25).

Ia menjelaskan, pengawalan hingga proses hukum merupakan bentuk komitmen pemerintah agar memastikan korban tidak menghadapi tekanan, intimidasi, maupun hambatan dalam memperoleh keadilan. Banyak kasus kekerasan sebelumnya sulit tuntas karena korban dan keluarga tidak memiliki pengetahuan hukum atau tidak mampu mengakses pendampingan profesional. Karena itu, DP3A bertekad mengisi celah tersebut dengan layanan terpadu yang lebih kuat.

Selain penguatan advokasi, program ini juga akan diperkuat dengan peningkatan kapasitas aparat desa, kader perlindungan anak, hingga aparatur kecamatan agar mampu melakukan deteksi dini serta rujukan cepat ketika terjadi kasus. Upaya ini dipandang penting karena sebagian besar kasus kekerasan terjadi di lingkungan keluarga atau komunitas, yang sering kali menutup diri.

Dengan menjadikan perlindungan korban sebagai pilar program unggulan, Pemkab Kutim ingin memastikan, isu perempuan dan anak tidak hanya dipandang sebagai urusan sosial semata, tetapi bagian dari agenda pembangunan daerah. Pemerintah berharap pendekatan yang lebih kuat ini dapat menekan angka kekerasan serta memperbaiki kualitas layanan perlindungan di Kutim. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *