merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dorong-dorongan hingga Jatuh, Satpol PP Samarinda Tertibkan Rombong PKL Bandel di Kawasan Islamic Center

img 20251104 wa0020
Aparat gabungan Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Kaltim dan Kepolisian menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang trotoar Jalan Slamet Riyadi, kawasan Islamic Center. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik, salah satunya melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Islamic Center.

Pada Selasa sore (4/11/2025), tim gabungan Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Provinsi dan Kepolisian kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di area Taman Kupu-Kupu dan trotoar depan Masjid Islamic Center. Lokasi tersebut diketahui sering dipadati pedagang, meskipun telah berulang kali diingatkan untuk tidak berjualan di area publik tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukanlah tindakan spontan, melainkan kelanjutan dari sejumlah imbauan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang telah kami lakukan berkali-kali. Sayangnya, sebagian pedagang tetap memilih berjualan di trotoar meski sudah sering kami peringatkan,” ujar Anis.

Ia menegaskan, aktivitas berdagang di area publik seperti trotoar tidak hanya melanggar ketentuan tentang ketertiban umum, tetapi juga merusak estetika kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah maupun berwisata religi di kawasan Islamic Center. Oleh karena itu, penertiban dilakukan demi menjaga tata ruang kota agar tetap tertib, bersih, dan nyaman.

Lebih lanjut, Anis menyampaikan bahwa patroli di kawasan tersebut dilakukan secara rutin selama 24 jam dengan sistem tiga shift. Namun, keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Dalam satu shift, kami hanya memiliki empat sampai enam petugas di lapangan. Kondisi ini tentu menyulitkan, apalagi kadang mereka menghadapi penolakan dari pedagang,” jelasnya.

Menurut Anis, sebagian besar pedagang yang ditertibkan merupakan pelanggar berulang.

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan delapan rombong yang kembali ditemukan berjualan di lokasi terlarang. “Beberapa pedagang ini sudah pernah kami tertibkan sebelumnya, bahkan sudah dipanggil untuk sidang namun tidak hadir. Kini mereka kembali berjualan, sehingga kami lakukan penertiban ulang,” ujarnya.

Menanggapi keluhan pedagang yang menuding petugas tidak mengangkut seluruh perlengkapan dagang, Anis menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut. Dalam satu kali operasi, truk dan mobil L300 yang digunakan petugas sering kali sudah penuh terisi barang sitaan.

“Truk dan L300 kami sering kali sudah penuh, jadi tidak semua barang bisa langsung kami angkut. Sebagai gantinya, kami menahan KTP dan perlengkapan seperti payung sebagai jaminan,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam beberapa penertiban sebelumnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari pedagang. Namun, dalam operasi kali ini situasi relatif terkendali. “Biasanya ada yang membawa batu atau besi untuk menghadang petugas, tetapi kali ini tidak sampai seperti itu. Hanya terjadi dorong-dorongan kecil, dan sempat ada petugas serta pedagang yang terjatuh,” jelasnya.

Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, Anis menuturkan bahwa pemerintah telah menawarkan solusi bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan. “Kami sudah memberikan alternatif tempat berjualan di Pasar Kedondong karena masih banyak area kosong di sana. Namun, tampaknya sebagian pedagang masih enggan untuk pindah,” tutupnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *