KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menghormati otonomi penuh para pelaku usaha dalam menentukan mekanisme bisnis mereka. Termasuk di antaranya para perajin batik lokal yang mengatur sendiri proses pengadaan bahan baku melalui sistem business to business.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyatakan, pemerintah tidak melakukan intervensi dalam hubungan bisnis antar perajin dan pemasok bahan baku. “Kalau bahan baku biasanya karena mereka sifatnya B to B (bisnis to bisnis), ya mereka kalau misalkan pembatik bahan bakunya lebih kepada mereka sendiri,” ujarnya Selasa (11/11/2025)
Meskipun demikian, Disperindag tetap menjalankan peran pendampingan melalui edukasi dan konsultasi teknis. Tujuannya agar para perajin mampu menyesuaikan pilihan bahan dengan kondisi geografis dan kebutuhan pasar lokal. “Kita selalu sarankan bahan baku yang misalkan nyaman untuk dipakai karena Kutai Timur beriklim tropis, jadi jangan yang bahannya panas,” jelas Nora.
Ia menegaskan, saran tersebut bersifat rekomendatif, bukan instruktif. “Lebih kepada hanya saran saja, pemilihannya tetap di mereka, karena sistemnya mereka swasta murni,” tambahnya.
Pendekatan ini menjadi bukti, pemerintah daerah mengedepankan prinsip kemandirian usaha sembari tetap memberikan dukungan profesional agar produk batik Kutim semakin kompetitif di pasar.
Dengan strategi ini, Disperindag Kutim berharap produk batik lokal tidak hanya memiliki kualitas estetika yang tinggi, tetapi juga menghadirkan kenyamanan bagi pengguna, terutama karena faktor iklim tropis Kutai Timur yang perlu diperhitungkan dalam pemilihan material. (adv/diskominfokutim/yud)