KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang merasa status pemeringkatan kesejahteraannya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan perubahan data desil.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Rinda Desianti mengatakan, pengajuan perubahan desil cukup sering disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Namun, keputusan akhir terkait perubahan status tersebut merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat.
“Ada saja warga yang mengajukan perubahan desil ke kami,” kata Rinda, Jumat (4/9/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan perubahan secara mandiri melalui layanan daring menggunakan ponsel. Selain itu, warga juga dapat meminta bantuan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang berada di tingkat desa maupun kelurahan.
Menurut Rinda, pembaruan data biasanya dilakukan setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Kendati demikian, pengajuan tidak otomatis membuat peringkat desil berubah.
Setiap permohonan akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga sesuai dengan data yang diajukan. Salah satu indikator yang diperhatikan yakni jumlah anggota atau tanggungan dalam keluarga.
“Yang akan dilakukan petugas adalah cek lapangan, memastikan kondisi yang sebenarnya. Kepastian perubahan disetujui atau tidak menunggu proses verifikasi selama tiga bulan,” jelasnya.
Rinda menambahkan, perubahan status desil dapat terjadi ke arah yang lebih tinggi maupun lebih rendah. Ia mencontohkan, seseorang yang sebelumnya berada pada desil 2 dapat berubah menjadi desil 6 apabila sistem menemukan indikator tertentu, termasuk keterlibatan anggota keluarga dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
“Yang terlibat judi online dan pinjaman online dianggap sebagai orang mampu dari sisi keuangan,” ujarnya.
Meski prosesnya membutuhkan waktu, Rinda menyebut terdapat sejumlah pengajuan masyarakat yang akhirnya berhasil mengalami perubahan status setelah melewati tahapan verifikasi.
Sementara itu, warga bernama Hilman membenarkan bahwa pengajuan perubahan desil dapat dilakukan secara mandiri. Namun, ia mengaku harus menunggu cukup lama karena proses verifikasi belum kunjung selesai.
“Saya sudah mengajukan perubahan desil sejak 2025, tetapi responsnya hanya menyebutkan bahwa data saya akan diverifikasi,” katanya.