KALTIMVOICE,SAMARINDA – Kementerian Sosial menghentikan bantuan sosial (bansos) untuk lebih dari 300 ribu penerima setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan, termasuk untuk judi online. Namun, Dinas Sosial Kalimantan Timur menegaskan penghentian ini juga dipengaruhi perubahan mekanisme pendataan.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan penonaktifan penerima bansos tidak hanya terkait judi online, tetapi juga akibat peralihan data dari DTKS ke DTSEN. Banyak penerima yang setelah diverifikasi dinyatakan sudah tidak layak karena kondisi ekonomi mereka membaik.
“Artinya, mereka yang keluar dari daftar seharusnya merasa bangga karena sudah mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan,” kata Andi, Sabtu (13/9/2025).
Terkait judi online, Andi menyebut pihaknya belum memiliki data spesifik di Kaltim. Pemeriksaan dilakukan pemerintah pusat bersama PPATK dan perbankan yang menemukan lebih dari 600 ribu penerima secara nasional terindikasi terlibat judi online.
“Semua proses pemeriksaan dilakukan pemerintah pusat, sementara daerah hanya memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan,” jelasnya.
Dinsos Kaltim tetap mengawal penyaluran bantuan melalui pendamping PKH dan relawan. Hingga kini, belum ada laporan warga Kaltim yang merasa berhak namun terdampak penghentian akibat judi online. “Kalau ada penerima yang dinyatakan tidak layak tetapi sebenarnya masih memenuhi kriteria, ada mekanisme reaktivasi melalui pendamping PKH untuk didaftarkan kembali,” pungkas Andi.(ns)