merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dinsos Kaltim: Penempelan Stiker Penerima Bansos Bukan Kebijakan Provinsi

img 20251112 wa0009
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Isu penempelan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos) belakangan memantik sorotan publik. Menanggapi hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan bagian dari program yang dijalankan pemerintah provinsi.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, memastikan hingga kini pihaknya tidak pernah menginstruksikan adanya penandaan rumah bagi penerima manfaat Bansos. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan.

“Sampai saat ini, baik secara nasional maupun provinsi, tidak ada agenda penempelan stiker penerima Bansos. Kalau pun ada, itu merupakan kebijakan dari kabupaten atau kota,” tegasnya, Rabu (12/11/2025).

Andi menilai, setiap kebijakan sosial harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari dampak psikologis dan sosialnya.

Ia mengingatkan bahwa labelisasi terhadap keluarga penerima bantuan dapat memunculkan rasa malu, diskriminasi, bahkan memicu konflik di lingkungan masyarakat. “Ada dampak psikologis, ada dampak politik, dan bisa menimbulkan potensi masalah sosial lainnya. Semua itu harus dipertimbangkan sebelum diputuskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis pemberdayaan dibandingkan sekadar penandaan. Tujuan utama program sosial seharusnya mendorong masyarakat agar lebih berdaya dan tidak kehilangan rasa percaya diri meski berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Andi juga menjelaskan, pelaksanaan teknis program Bansos merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sementara peran provinsi lebih fokus pada koordinasi dan pengawasan data.

“Instruksi dari pusat belum ada. Kalau ada kebijakan seperti itu mau dilaksanakan, itu lebih merupakan ranah kabupaten/kota,” katanya.

Dinsos Kaltim, lanjut Andi, saat ini tengah memprioritaskan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar penyaluran berbagai jenis bantuan dari pemerintah. Proses pemutakhiran data terus dilakukan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

“Updating data masih lambat. Verifikasi tetap berjalan. Kalau penerima yang diverifikasi ternyata sudah tidak layak, mereka akan dikeluarkan dari desil 1–5,” ujarnya.

Proses verifikasi itu dilakukan secara bertahap melalui sistem desil yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), di mana pembagian dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan penduduk. Dengan cara ini, intervensi bantuan diharapkan lebih efektif untuk menurunkan angka kemiskinan.“Intervensi harus tepat penerima supaya efektif mengangkat mereka keluar dari kondisi miskin,” katanya.

Sembari memperbaiki data, Dinsos Kaltim juga tetap melanjutkan sejumlah program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai bentuk bantuan lainnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1–5. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *