merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DBH Dipangkas Pusat hingga 50 Persen, Begini Strategi Pemprov Kaltim Dongkrak Pendapatan pada 2026

whatsapp image 2025 09 04 at 21.48.14 93e3d8ce
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE,SAMARINDA – Rencana pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 dipastikan berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur. Salah satu yang terimbas paling besar adalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diproyeksikan berkurang hingga 50 persen.

Kementerian Keuangan telah menyampaikan bahwa alokasi TKD pada RAPBN 2026 dipatok Rp650 triliun, atau turun 24,8 persen dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Kondisi ini memaksa daerah, termasuk Kaltim, menyusun ulang strategi fiskalnya agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

Pembahasan awal mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kaltim tahun 2026 sudah dimulai sejak Selasa (2/9/2025). Pemerintah provinsi bersama DPRD Kaltim menyoroti ancaman defisit akibat berkurangnya DBH yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah kini harus disesuaikan. “Dalam rapat dengan DPRD, kami membahas skenario ketika DBH dari pusat berkurang hingga setengahnya. Informasi sementara menunjukkan pemangkasan mencapai 50 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi nasional,” ujarnya saat rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, Kamis (4/9/2025).

Sri Wahyuni menegaskan, separuh APBD Kaltim masih ditopang oleh DBH, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber penerimaan lain. Sisanya, bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset milik pemerintah provinsi. Dengan kondisi tersebut, langkah diversifikasi PAD menjadi keharusan.

Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan aset daerah yang belum digarap optimal, terutama di kawasan sekitar Sungai Mahakam. Pemerintah berencana membangun dermaga tambat agar bisa menjadi sumber pendapatan baru. “Aset milik Pemprov di tepi Sungai Mahakam dapat difungsikan sebagai lokasi tambat kapal. Jika dimaksimalkan, hal ini memiliki nilai ekonomi,” tuturnya.

Selain itu, sektor pajak alat berat menjadi perhatian khusus. Pemprov bersama aparat penegak hukum di Forkopimda menyiapkan mekanisme pendataan lebih akurat, sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha.

“Kami telah menyiapkan regulasi, tinggal memastikan pemungutan berjalan efektif. Untuk mempermudah, diberikan insentif berupa keringanan pembayaran pada tahap pertama, yakni hanya 50 persen dari total kewajiban,” jelasnya.

Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dipandang penting. Seleksi direksi baru yang saat ini sedang dilakukan diharapkan dapat mendorong peran BUMD lebih aktif dalam menopang APBD.

“Kami menaruh harapan besar agar manajemen baru BUMD mampu menggerakkan roda usaha sehingga dapat menyumbang lebih banyak bagi kas daerah,” tambah Ketua TAPD Kaltim itu.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, APBD Kaltim 2026 diperkirakan mencapai Rp18,78 triliun. Namun, dengan kondisi ekonomi daerah yang dinilai masih positif, Sri Wahyuni optimistis angkanya bisa meningkat hingga Rp20 triliun.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh proyeksi tersebut masih bersifat tentatif mengingat kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat dapat kembali mengubah struktur transfer dana. “Kita perlu melakukan penyesuaian sesuai potensi pemangkasan. Walaupun PAD sudah sedikit lebih besar dari TKD, situasi ini tetap harus diantisipasi dengan perencanaan yang matang,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *