KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin diarahkan mengandalkan sistem administrasi digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Pemanfaatan aplikasi yang dikembangkan secara nasional oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini tidak hanya digunakan untuk surat-menyurat. Akan tetapi juga mulai diperkuat melalui penataan dan pemberkasan arsip digital.
Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Awang Agus Dermawan, Rabu (23/9/2026), di sela-sela pendampingan pemberkasan arsip melalui aplikasi Srikandi yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.
Menurut Awang, penggunaan Srikandi memberikan kemudahan bagi pimpinan maupun jajaran OPD dalam menyelesaikan administrasi, terutama ketika membutuhkan pemeriksaan dan tanda tangan dokumen.
“Artinya saya bisa tanda tangan dokumen dari mana saja,” kata Awang di Lantai Tiga Ruang Rapat Kantor Dinas Pariwisata Kukar.
Ia menjelaskan bahwa pimpinan tidak lagi harus berada di kantor hanya untuk menunggu berkas yang membutuhkan tanda tangan. Dokumen dapat dikirim melalui Srikandi, kemudian diperiksa dan diproses menggunakan perangkat elektronik.
“Walaupun saya sibuk di luar kantor, mereka (para staf) enggak perlu tunggu saya untuk tanda tangan lagi. Tinggal mereka lapor, Pak, saya ada kirim surat di Srikandi, mohon ditandatangani secara elektronik,” ujarnya.
Melalui telepon seluler, Awang juga dapat memeriksa isi dokumen sebelum memberikan tanda tangan elektronik. Jika masih terdapat kekurangan, dokumen dapat dikoreksi dan dikembalikan untuk diperbaiki.
“Dalam satu genggaman bisa dikerjakan semua. Saya bisa periksa berkasnya, lalu mengoreksi isinya, dan mengembalikannya untuk perbaikan,” jelasnya.
Pola tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dibandingkan sistem manual yang mengharuskan dokumen dalam bentuk kertas berpindah dari satu meja ke meja lainnya.
“Kalau pakai kertas kan nanti bolak-balik berkasnya, diperbaiki dulu segala macam. Kalau salah malah jadi buang-buang kertas,” ungkapnya.
Selain mempercepat proses administrasi, pemanfaatan Srikandi juga mendukung upaya mengurangi penggunaan kertas atau paperless di lingkungan pemerintahan.
Awang menyebut, penerapan sistem digital tidak berarti penggunaan kertas sepenuhnya dihentikan. Namun, kebutuhan terhadap kertas dapat ditekan sehingga berpotensi mengurangi belanja kebutuhan administrasi.
“Semangat di Kukar ini kan paperless. Kalau sudah paperless, otomatis pembiayaan untuk belanja kertas juga bisa ditekan. Bukan sama sekali kita enggak perlu kertas, tapi kita bisa menekan pemakaian kertas,” tuturnya.
Di sisi lain, pendampingan yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar kali ini juga diarahkan pada aspek pemberkasan arsip digital.
Penataan tersebut dinilai penting agar dokumen yang masuk melalui Srikandi tidak hanya tersimpan secara digital, tetapi juga memiliki klasifikasi yang jelas berdasarkan bidang.
Dengan sistem tersebut, proses pelacakan maupun pencarian arsip yang sudah lama tersimpan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Srikandi ini sudah lama aplikasinya. Cuma tadi itu untuk pemberkasan arsipnya, agar semua bisa tertata dan terdata. Jadi nanti arsipnya terklasifikasi ke bidang-bidang,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa ketika suatu saat dibutuhkan, dokumen tidak perlu lagi dicari secara manual dari tumpukan berkas. Pencarian dapat dilakukan melalui sistem berdasarkan data dan klasifikasi arsip yang telah tersusun.
“Jadi nanti untuk pelacakan, untuk pencarian arsip yang sudah terlewat, itu lebih mudah,” tutupnya.
(Ln/adv22/kukar)