KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Antrean bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite yang memanjang di enam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Samarinda membuat Pemkot mulai mencari cara agar warga tak perlu berjam-jam menunggu di lokasi. Salah satu skema yang disiapkan ialah kupon berisi nomor kendaraan dan waktu pengisian.
Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan skema itu masih dibahas bersama pengelola SPBU dan Pertamina.
“Orang antre itu kan perlu kepastian saja dapat. Yang susah ini antre tidak dapat, orang akan marah,” kata Marnabas usai rapat di Balai Kota Samarinda, Senin (21/9/2026).
Dengan cara itu, warga yang sudah mendapat kupon tidak perlu lagi menunggu kendaraannya di antrean. Mereka bisa meninggalkan SPBU dan kembali sesuai jadwal yang diberikan petugas.
Marnabas mencontohkan, pengantre yang datang pagi bisa mendapat jadwal pengisian pada pukul 09.00 WITA. Identitas kendaraan akan dicatat agar kupon hanya digunakan oleh kendaraan yang terdaftar.
“Tidak boleh diwakilkan, pokoknya dengan nomor plat KT yang sama,” tegasnya.
Enam SPBU yang menjadi perhatian awal Pemkot yakni SPBU Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan Wahid Hasyim 2, Jalan A Wahab Syahranie, dan Jalan Urip Sumoharjo. SPBU lain yang antreannya masih relatif lancar belum akan diberlakukan pola pengaturan serupa.
Selain mengatur antrean, Pemkot juga menyoroti kendaraan yang mengisi Pertalite berulang dalam sehari. Marnabas menyebut ada sekitar 1.000 kendaraan yang tercatat melakukan pengisian berulang sehingga pemerintah akan mengevaluasi kembali aturan maksimal 30 liter per mobil per hari.
Namun, persoalannya bukan seluruh kendaraan tersebut dianggap melakukan pelanggaran. Pemkot juga menemukan sekitar 100 kendaraan yang setelah mengisi di satu SPBU kembali mengisi di SPBU lain dengan mengganti pelat nomor.
“Sekitar 100 kendaraan habis mengisi di sini, mengisinya lagi sebelah lain. Dengan mengganti plat,” ujar Marnabas.
Temuan itu menjadi salah satu bahan yang akan dibahas bersama Pertamina. Pemkot juga mempertimbangkan pembatasan frekuensi pengisian, termasuk kemungkinan kendaraan tertentu baru boleh mengisi dua hari sekali.
Aturan tersebut nantinya tidak akan disamaratakan. Marnabas menyebut kendaraan pribadi dengan aktivitas biasa tentu berbeda kebutuhannya dengan taksi online atau kendaraan yang memang digunakan untuk bekerja sepanjang hari.
“Jadi kita harus fleksibel melihat situasi itu,” katanya.
Selain kupon, beberapa pilihan lain juga masuk pembahasan, seperti pengaturan jam pengisian hingga sistem ganjil-genap. Pemkot akan menggelar rapat lanjutan bersama Pertamina, Hiswana Migas, SPBU, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi untuk memilih skema yang paling memungkinkan diterapkan.
Marnabas menargetkan beberapa alternatif sudah rampung untuk disampaikan kepada Wali Kota Samarinda pada Kamis (24/9/2026). Setelah itu, keputusan penerapan skema berada di tangan wali kota bersama Forkopimda.
“Target minggu ini harus kelar. Yang jelas hari Kamis harus saya sampaikan kepada Pak Wali Kota,” pungkasnya. (mell)