KALTIMVOICE, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi menyetujui dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu menjadikan besaran APBD Perubahan Kaltim 2025 mencapai Rp21,74 triliun.
Penandatanganan persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Jumat (12/9/2025) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua, dengan kehadiran 40 anggota dewan. Dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud.
Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. “Atas nama Pemerintah Provinsi, kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menelaah serta mengevaluasi rancangan perubahan KUA-PPAS.
Dokumen ini akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” ujar Seno.
Dalam laporan yang dibacakan, terdapat sejumlah penyesuaian pokok dalam postur anggaran. Dari sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun atau berkurang Rp950,76 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusut Rp468,74 miliar menjadi Rp9,56 triliun.
Sementara transfer pusat turun Rp585,14 miliar sehingga menjadi Rp9,27 triliun. Namun, lain-lain pendapatan daerah yang sah justru naik Rp103,12 miliar menjadi Rp305,17 miliar. Adapun belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun atau bertambah Rp746,85 miliar.
Peningkatan terbesar berada pada belanja operasi, khususnya belanja barang dan jasa yang naik Rp634,62 miliar. Belanja pegawai juga meningkat Rp75,37 miliar, sementara belanja subsidi bertambah Rp8,24 miliar. Belanja hibah naik Rp14,35 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial justru menurun Rp3,48 miliar.
Belanja modal juga mengalami kenaikan sebesar Rp50,14 miliar, dari Rp4,66 triliun menjadi Rp4,71 triliun. Menurut Seno, belanja modal diarahkan untuk mendukung target pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kaltim 2025–2029.
“Belanja modal diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pada pos belanja lainnya, belanja tidak terduga menurun Rp65,66 miliar menjadi Rp109,30 miliar. Sedangkan belanja transfer meningkat Rp33,26 miliar menjadi Rp6,74 triliun, yang terdiri atas bagi hasil pajak daerah serta bantuan keuangan ke kabupaten/kota.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah naik signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp50 miliar tanpa ada perubahan.
Seno menuturkan, arah penggunaan APBD Perubahan 2025 difokuskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan inklusif. Prioritas belanja dialokasikan pada peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, penanganan stunting, hingga penguatan sektor pertanian.
“Perubahan APBD ini juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur konektivitas, perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta mendukung pemulihan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembahasan tidak lepas dari kerja sama erat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim. “Sinergi yang terbangun menjadi modal penting untuk menjawab tantangan pembangunan daerah. Harapan kami, kesepakatan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Seno.(ns)