merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

BKAD PPU Kawal Pembukuan Dana BLUD dan BOK Puskesmas

whatsapp image 2026 09 17 at 19.20.50
Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Budi Hernowo, memberikan keterangan terkait rekonsiliasi pembukuan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di PPU. (foto : udin.zacrez/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sisa dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 11 UPT Puskesmas masih tersisa sebesar Rp 5,02 miliar hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut diperoleh setelah BKAD melakukan rekonsiliasi terhadap total pendapatan BLUD sebesar Rp 10,4 miliar.

Rekonsiliasi ini dilakukan karena dana pelayanan kesehatan tersebut mengalir langsung ke rekening masing-masing Puskesmas tanpa melalui kas daerah. Akibatnya, BKAD harus turun tangan memastikan setiap rupiah yang masuk dan dibelanjakan terdata dengan tepat.

Kepala Bidang Akuntansi BKAD PPU, Budi Hernowo, mengungkapkan bahwa pendampingan rutin ini penting mengingat sebagian besar pengelola di Puskesmas merupakan tenaga medis yang juga dibebani tugas administrasi keuangan.

“Kalau untuk kegiatan rutin, tiap bulan pasti kita langsung ngecek pembukuannya, khususnya Puskesmas,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).

BKAD berfokus memastikan ketertiban pembukuan agar sesuai dengan transaksi riil di lapangan.

“Kalau memang ada yang salah, kita benahi. Tapi kita dibatasinnya, kita enggak sampai ke kelengkapan SPJ. Kita masalah pembukuannya saja,” ujarnya.

Berdasarkan data rekapitulasi per 31 Agustus 2026, 11 UPT Puskesmas mengawali tahun dengan saldo sebesar Rp 2,85 miliar. Sepanjang berjalan, pendapatan yang terkumpul mencapai Rp 10,40 miliar, sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp 8,22 miliar. Belanja tersebut dialokasikan untuk pegawai sebesar Rp 280,99 juta, barang dan jasa Rp 7,79 miliar, serta modal Rp 153,27 juta.

Sebaran sisa dana antar-Puskesmas pun bervariasi. Puskesmas Sotek mencatatkan saldo akhir tertinggi mencapai Rp 1,06 miliar dengan realisasi belanja Rp 631,17 juta. Sementara itu, Puskesmas Petung mengantongi saldo akhir Rp 970,11 juta dari pendapatan Rp 1,87 miliar, dan Puskesmas Penajam menyisakan Rp 748,88 juta setelah membelanjakan Rp 1,54 miliar. Di sisi lain, Puskesmas Maridan mencatat sisa saldo terkecil yakni Rp 19,52 juta dengan belanja sebesar Rp 600,50 juta.

Selain dana BLUD, BKAD juga mengawal pencatatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat. Hingga Agustus 2026, penyaluran BOK tahap pertama dan kedua telah masuk ke rekening Puskesmas dengan total nominal Rp 2,4 miliar.

“Jadi, pendapatan yang masuk itu sampai Agustus sampai tahap dua itu Rp2,4 miliar,” jelas Budi.

Dengan memperhitungkan saldo awal BOK sekitar Rp 1,7 miliar dan realisasi belanja sebesar Rp 1,65 miliar, posisi sisa dana BOK saat ini berada di kisaran Rp 2,5 miliar.

Budi menegaskan, meski arus kas BLUD dan BOK tidak melintasi kas daerah, Pemkab PPU memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melaporkannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Data ini nantinya disepadankan dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) pusat.

“Mekanismenya sama kayak Dana BOS. Uang itu enggak lewat kita, tapi kita punya kewajiban mencatat pendapatan sama belanjanya. Ada sisa kasnya, kita catat juga,” tegasnya.

Pencatatan yang presisi ini krusial agar tidak ada selisih saat penyusunan neraca daerah.

“Itu mesti cocok nanti angkanya,” tutur Budi. “Yang belanja tidak melalui kas ini yang mesti kita cek datanya, jangan sampai nanti beda datanya,” pungkasnya.

(Adv30/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *