KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menunggu penyaluran dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun. Dana tersebut merupakan sisa kurang salur TKD 2025 yang hingga kini belum diterima Pemkab Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, nilai kurang salur awalnya mencapai sekitar Rp3 triliun. Namun, pada semester pertama 2026 terdapat kelebihan salur sekitar Rp600 miliar sehingga nilai yang masih menjadi hak Kukar tersisa Rp2,4 triliun.
“Awalnya ada kurang salur TKD 2025 sebesar Rp3 triliun dan per semester 2026, Pemerintah Pusat ada lebih salur Rp600 miliar. Jadi, dana kurang salur ke Kukar sisa Rp2,4 triliun,” ujar Aulia, Selasa (28/7/2026).
Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap keuangan daerah. Pemkab Kukar bahkan mengajukan pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang digunakan untuk membayar kewajiban proyek tahun 2025.
Aulia menyebut pemerintah daerah harus mulai menyesuaikan pola pengelolaan anggaran karena kondisi keuangan tidak lagi seperti sebelumnya.
“Pelayanan kita sudah terbiasa dengan uang banyak, jadi harus ada perubahan,” tegasnya.
Pemkab Kukar juga memperkirakan defisit APBD 2026 dapat mencapai sekitar Rp2 triliun hingga akhir tahun. Nilai tersebut cukup besar dibandingkan total APBD Kukar yang berada di atas Rp7 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani membenarkan adanya dana kurang salur sebesar Rp2,4 triliun. Menurutnya, dana tersebut merupakan hak daerah yang tercatat sebagai kewajiban pemerintah pusat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
DPRD Kukar kini membutuhkan kepastian mengenai waktu pencairan dana tersebut. Kepastian itu penting untuk menentukan apakah dana akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 atau APBD 2027.
“Kalau kepastian tahun ini tersalurkan, maka kita masukkan di APBD perubahan 2026, atau tahun depan bisa dimasukkan di APBD 2027,” jelas Yani.
Untuk memperoleh kepastian tersebut, pimpinan DPRD Kukar berencana melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
DPRD berharap dana kurang salur segera ditransfer karena dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembiayaan, termasuk pembayaran pinjaman kepada Bankaltimtara.