KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP selama sepekan akibat memburuknya kualitas udara yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut berlaku mulai 3–8 September 2026 dan mengacu pada Surat Edaran Dinas Kesehatan Kalimantan Timur tentang kewaspadaan dampak karhutla.
Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengatakan PJJ akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara dan dapat diperpanjang apabila kondisi belum membaik.
“Seluruh satuan pendidikan di bawah naungan kabupaten diberlakukan pembelajaran jarak jauh mulai 3 hingga 8 September 2026,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Aulia menjelaskan, sekolah yang terdampak kemarau panjang hingga mengalami krisis air bersih dapat mengajukan kebijakan khusus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Ia menegaskan, belajar dari rumah bukan berarti libur sekolah. Seluruh peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun luring, termasuk menggunakan modul cetak, penugasan di rumah, hingga pendampingan langsung oleh guru apabila akses internet dan listrik terbatas.
Selain itu, kepala sekolah diminta mengawasi pelaksanaan PJJ, sementara tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja. Sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait distribusi makanan.
Sementara itu, warga Tenggarong, Yadi, mendukung kebijakan tersebut karena dinilai lebih aman bagi kesehatan anak-anak di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
“Daripada anak sakit, lebih baik diberlakukan pembelajaran jarak jauh,” katanya.