KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia menilai maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi kerap memicu kegaduhan dan menggiring opini publik secara sepihak.
Menurut Samri, banyak informasi yang terlanjur viral tanpa melalui proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan. Akibatnya, masyarakat langsung membentuk penilaian sebelum kebenaran informasi tersebut dapat dipastikan.
“Kita sama-sama menjaga integritas di Samarinda ini. Jujur, yang membuat gaduh selama ini banyak berasal dari media sosial. Kadang ada berita yang belum terkonfirmasi dengan benar, tapi sudah terlanjur menyebar ke mana-mana,” ujarnya.
Ia menilai fenomena tersebut berbahaya karena masyarakat sering kali menerima informasi secara mentah tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut. Padahal, dalam praktik jurnalistik terdapat kaidah verifikasi dan keberimbangan yang harus dijalankan sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Samri mengaku pernah merasakan langsung dampak dari pemberitaan yang tidak berimbang. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis tetap memegang etika profesi dan tidak hanya mengandalkan informasi dari satu sisi.
“Banyak yang mengaku jurnalis, tapi tidak menjalankan etika jurnalistik. Memberitakan satu pihak tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan. Padahal informasi itu harus berimbang,” tegasnya.
Politikus PKS tersebut juga menyoroti maraknya unggahan yang lebih banyak mengangkat isu negatif dibandingkan informasi yang bersifat edukatif atau konstruktif. Menurutnya, pola semacam itu berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Bahkan, ia menilai tidak sedikit informasi lama yang kembali diangkat dan disebarluaskan tanpa konteks yang utuh sehingga menimbulkan kegaduhan baru.
“Kadang berita yang sudah lama sekali diangkat lagi. Akhirnya membuat suasana jadi gaduh dan memengaruhi hubungan antarorang yang sebenarnya sudah baik-baik saja,” katanya.
Meski demikian, Samri menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menjatuhkan vonis hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kita berharap masyarakat lebih bijak menerima informasi. Jangan langsung percaya begitu saja sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.” pungkasnya. (mell)