merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Seluruh Puskesmas di Kutim Kini Terakreditasi, 16 Raih Status Paripurna

img 20251122 wa0017
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntaskan target peningkatan mutu layanan publik dengan memastikan seluruh fasilitas kesehatan di daerah tersebut telah meraih akreditasi minimal tingkat madya. Dari 22 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan, 16 di antaranya berhasil mencapai akreditasi paripurna, sementara sisanya meraih tingkat madya dan utama.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan, pencapaian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu dan kepercayaan terhadap layanan kesehatan. “Akreditasi bukan sekadar label, tapi bentuk pengakuan bahwa layanan di puskesmas sudah memenuhi standar nasional,” ujarnya, Minggu (23/11/25).

Proses akreditasi dilakukan lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan dan mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, mutu pelayanan, keselamatan pasien, hingga tata kelola sarana dan prasarana. “Seluruh puskesmas di Kutim sudah melalui proses penilaian itu dan dinyatakan lulus,” tambahnya.

Menurut Sumarno, hasil ini menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan primer, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Puskesmas adalah garda terdepan sistem kesehatan. Kalau mutunya baik, kepercayaan masyarakat pasti meningkat,” katanya.

Selain fasilitas pemerintah, Dinas Kesehatan juga mendorong klinik swasta dan klinik pratama untuk mengikuti proses akreditasi agar standar pelayanan kesehatan di Kutim merata di seluruh sektor.

“Tujuan akhirnya adalah pemerataan kualitas. Tidak boleh ada perbedaan antara layanan di kota dan di pedalaman,” tegas Sumarno.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Kutim dalam membangun sistem kesehatan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada keselamatan pasien, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pelaksana terbaik program peningkatan mutu pelayanan publik di Kalimantan Timur. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *