merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pensiunan, Ayo Kembalikan Mobil Dinas! Pemkot Samarinda Serius Benahi Aset Daerah

img 20251113 wa0019
Ilustrasi mobil dinas yang ada dilingkungan Pemerintah Kota.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menertibkan aset kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau pegawai yang telah pensiun. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Melalui Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, proses pembenahan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa ulang seluruh kendaraan dinas yang terdaftar di sistem.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sekitar 2.827 unit kendaraan, ditemukan adanya perbedaan antara data administrasi dan kondisi di lapangan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan verifikasi ulang terhadap kendaraan dinas yang masih digunakan. “Setiap OPD kami minta untuk melaporkan jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang benar-benar aktif digunakan, lengkap dengan surat pakta integritas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui pendataan tersebut, setiap OPD wajib memberikan laporan rinci mengenai kondisi aktual kendaraan dinasnya. Termasuk di dalamnya unit yang hilang, rusak berat, atau masih dikuasai oleh pegawai yang telah purna tugas.

“Sebagai contoh, jika di Sekretariat Kota tercatat 100 unit kendaraan, namun setelah diverifikasi hanya 57 yang benar-benar ada, maka sisanya harus dijelaskan statusnya secara tertulis,” jelasnya.

Proses penertiban ini tidak berhenti pada tahap pendataan semata. BPKAD juga telah menyiapkan tiga langkah lanjutan, yakni menarik kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat, mengurus surat kehilangan dari kepolisian bagi unit yang tidak ditemukan, serta melelang kendaraan yang rusak berat dengan nilai fungsi di bawah 30 persen.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022, tercatat 26 kendaraan dinas belum dikembalikan. Sebanyak 14 unit berhasil diamankan kembali, sementara 11 unit lainnya masih dalam proses penelusuran.

Setahun kemudian, ditemukan tambahan empat unit kendaraan yang juga belum dikembalikan ke pemerintah. Menurut Yusdiansyah, jumlah tersebut kemungkinan lebih besar dari hasil audit karena pemeriksaan BPK hanya dilakukan pada sampel tertentu. “Kalau hanya mengandalkan temuan BPK, datanya memang tidak terlalu banyak. Tapi jika ditelusuri di seluruh OPD, potensinya bisa lebih besar,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh OPD telah diminta melaporkan data aset aktual mereka sejak awal tahun 2025. Beberapa OPD bahkan mulai mengirim surat resmi penarikan kendaraan kepada pegawai yang sudah purnatugas. “Perlu diingat, kendaraan dinas adalah milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, siapa pun yang sudah tidak menjabat wajib mengembalikannya,” tegasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *