merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Kaltim Benahi Sistem Pembayaran Gratispol 2026 Agar Mahasiswa Tak Lagi Menalangi UKT

img 20251122 wa0029
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menata ulang tata kelola Program Gratispol 2026 dengan pendekatan baru, yaitu sistem pembayaran yang terintegrasi langsung dengan perguruan tinggi. Langkah ini ditempuh untuk mencegah terulangnya kasus mahasiswa yang harus menalangi uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun sebelumnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pentingnya reformasi mekanisme keuangan agar bantuan pendidikan dapat tersalurkan tepat waktu. Ia menyoroti persoalan teknis tahun lalu yang membuat kampus dan pemerintah tidak berada pada ritme administrasi yang sama.

“Mahasiswa kemarin jadi korban ketidaksinkronan jadwal. Kampus sudah menarik pembayaran, tapi kami masih menunggu SK. Tahun depan kami pastikan alurnya beres sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang harus menalangi UKT,” tegas Seno, Sabtu (22/11/2025).

Evaluasi terhadap pelaksanaan 2025 menunjukkan bahwa penggunaan anggaran perubahan membuat penyaluran Gratispol berjalan sangat mepet, dimulai pada Oktober hingga November.

Situasi tersebut dijadikan dasar pembenahan, termasuk percepatan penetapan dokumen anggaran dan penyelarasan jadwal internal antarorganisasi perangkat daerah.

Untuk 2026, pemerintah menyiapkan mekanisme yang memungkinkan kampus langsung mengintegrasikan data mahasiswa penerima Gratispol dalam sistem keuangan mereka. Ini mencakup skema pengembalian bagi mahasiswa yang sudah membayar UKT terlebih dahulu.

“Semua mahasiswa yang terlanjur bayar UKT tetap akan mendapat pengembalian lewat kampus. Mekanismenya kami perjelas agar tidak membingungkan,” katanya.

Dari lingkungan akademik, perhatian bukan hanya pada penyaluran bantuan. Akademisi Universitas Mulawarman, Fajar Apriani, menilai kebijakan baru ini penting untuk menjaga kestabilan arus kas perguruan tinggi.

Menurutnya, keterlambatan pencairan di tahun sebelumnya membuat kampus harus beradaptasi dengan kondisi yang kurang ideal.

Ia menilai tata kelola yang lebih rapi akan membantu kampus merencanakan kebutuhan akademik tanpa harus mengandalkan pembayaran mahasiswa yang belum semestinya dibebankan.

Untuk menjaga keberlanjutan Gratispol, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 2026. Dana tersebut tidak hanya menanggung kuliah mahasiswa S1 hingga delapan semester, tetapi juga mencakup dukungan bagi pendidikan jenjang S2 dan S3.

Pemprov berharap, melalui penyusunan mekanisme baru yang lebih sistematis, Program Gratispol tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga membawa kepastian bagi mahasiswa dan kampus.

Dengan perencanaan lebih matang, kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan efisien bagi warga Kaltim. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *