merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemkab PPU Utamakan “Shock Therapy” Wajib Lapor bagi Pelaku Pembakaran Lahan

whatsapp image 2026 09 14 at 16.43.02
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menyampaikan arahan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ditemui di Penajam, Kaltim, Senin (14/9/2026). Dalam keterangannya, Tohar menekankan pentingnya pemberian shock therapy berupa wajib lapor bagi pelaku pembakaran lahan, sekaligus mengapresiasi kerja keras tim satgas terpadu di lapangan meski alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) masih terbatas. (Foto: udin.zacrez/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menekankan pentingnya langkah edukatif dan efek jera (shock therapy) dibandingkan hukuman penjara dalam menangani kasus pembakaran lahan di wilayahnya.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyatakan bahwa penanganan hukum terhadap terduga pelaku pembakaran lahan perlu mempertimbangkan pendekatan sosial tanpa melupakan aspek pembinaan.

​”Fakta empirisnya seperti itu, sebetulnya siapa yang mau memenjarakan orang. Jadi maksud saya, ketika lahan yang terbakar itu teridentifikasi, paling tidak ada shock therapy-nya,” ujar Tohar saat ditemui di Penajam, Senin, 14/09/2026.

​Menurut Tohar, pelaku yang terbukti atau terindikasi melakukan pembakaran secara sengaja sebaiknya dipanggil dan diberikan sanksi administratif berupa wajib lapor secara berkala.

​”Orang yang sengaja memang membakar itu diundang. Jangan dipenjarakan juga, mungkin wajib lapor dua sampai tiga kali. Orang yang belum atau punya niat yang sama itu jadi ada rasa ragu atau takut, kira-kira bayangan saya seperti itu,” katanya.

​Di sisi lain, Sekda PPU mengapresiasi dan memberikan rasa empati yang mendalam terhadap perjuangan para petugas lapangan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

​Ia menyoroti kelelahan fisik dan mental para personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepolisian, hingga Kodim yang terus bersiaga dan turun langsung memadamkan api.

​”Saya empati dengan kawan-kawan yang memang bergerak di lapangan: Damkar, BPBD, kemudian satuan penunjang Kepolisian, Kodim. Lelah (uyuh) mereka, kalau setiap hari harus turun ke lapangan. Saya betul-betul empati karena ikut merasakan langsung saat ke lapangan,” tutur Tohar.

​Terkait dukungan anggaran operasional, Tohar menjelaskan bahwa saat ini Pemkab PPU masih memaksimalkan alokasi anggaran yang ada untuk mendukung upaya pemadaman dan pencegahan karhutla.

​Ia menyebutkan bahwa skema pengajuan Tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) belum dapat direalisasikan karena masih menunggu proses perubahan anggaran.

​”Tambahan BTT-nya kan belum ada, kita belum ada perubahan anggaran. Jadi ya memanfaatkan anggaran yang ada dulu, nyicil sedikit-sedikit mengambilnya,” pungkas Tohar.

(Adv5/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *