merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Parkir Sembarangan, Belasan Kendaraan Besar Terjaring Razia Gabungan

whatsapp image 2025 10 02 at 18.19.36 84d59794
Petugas Satpol PP Kaltim bersama Dishub dan Polresta Samarinda menertibkan truk yang parkir sembarangan di kawasan Stadion Palaran, Kamis (2/10/2025). (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Samarinda belakangan ini memicu keresahan warga. Banyak laporan masuk mengenai truk dan bus besar yang seenaknya berhenti di bahu jalan, menutup arus kendaraan, bahkan dipakai untuk bongkar muat barang.

Kondisi itulah yang akhirnya mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur bersama Dishub Kaltim dan Polresta Samarinda menggelar operasi penertiban, Kamis (2/10/2025).

Razia gabungan itu tidak hanya sekadar menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, melainkan juga untuk menegaskan kembali aturan ketertiban umum. Aksi dimulai dari Jalan APT Pranoto, berlanjut ke kawasan Stadion Palaran hingga menyusuri jalur menuju Jembatan Mahulu.

Di lapangan, petugas menemukan sembilan truk besar menutup area sekitar Stadion Palaran serta dua bus terparkir di ruas APT Pranoto. Sementara itu, di titik lain, sejumlah sopir kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di area yang seharusnya steril.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons atas aduan warga yang sudah lama menumpuk. “Hari ini kami melakukan operasi penertiban parkir liar. Banyak laporan masyarakat karena truk-truk besar parkir di bahu jalan dan mengganggu pengguna lain,” tegas Edwin.

Selain fokus pada pelanggaran parkir, tim juga mengawasi keberadaan terminal bayangan di Sungai Kunjang. Lokasi ini masih sering dijadikan titik naik-turun penumpang busantar kota meski statusnya tidak resmi. “Kami akan rapatkan lagi bersama rekan-rekan di Dinas Perhubungan untuk mengkaji apakah terminal di Sungai Kunjang masih layak digunakan, atau sebaiknya dipindah ke seberang,” jelasnya.

Menurut Edwin, para pengemudi yang terjaring diberikan teguran pertama sebagai peringatan. Jika pelanggaran diulang, sanksi pencabutan izin operasional akan diberlakukan. Namun, pihaknya tetap memberikan toleransi bagi kendaraan yang mengalami gangguan teknis selama tidak mengganggu arus lalu lintas.

Temuan lain dalam operasi tersebut adalah aktivitas bongkar muat kontainer di luar terminal peti kemas resmi. Praktik ini dinilai rawan menimbulkan persoalan baru sehingga Satpol PP bersama instansi terkait berencana memperketat pengawasan di titik-titik serupa. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *