KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Sistem parkir berlangganan menjadi salah satu skema baru yang disiapkan untuk menata perparkiran di Kota Tepian. Pemerintah Kota Samarinda menargetkan program ini dapat memberikan kepastian layanan parkir bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah (PAD).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik di sektor transportasi, yang penerapannya dilakukan secara bertahap.
“Program ini sebenarnya diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Kota Samarinda. Namun, tahap awal memang dimulai dari ASN dan saat ini masih dalam proses pendaftaran,” kata Boy, Sabtu (7/2/2026).
Boy menyampaikan, peluncuran resmi parkir berlangganan akan dilakukan setelah Wali Kota Samarinda menyampaikan paparan kepada DPRD. Setelah itu, sosialisasi akan diperluas agar masyarakat umum dapat segera memanfaatkan layanan tersebut.
Sistem parkir berlanggan akan menggunakan kartu digital yang dilengkapi barcode. Pemilik kendaraan cukup melakukan pemindaian saat memanfaatkan fasilitas parkir, tanpa melibatkan transaksi tunai di lapangan.
“Setelah di-launching, penerapannya akan lebih masif. Pemilik kartu parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar saat parkir di lokasi yang ditentukan karena sistemnya sudah digital dengan kartu ber-barcode,” jelasnya.
Terkait biaya, Dishub Samarinda telah menetapkan tarif tahunan, yakni Rp1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda dua.
Untuk lokasi penerapan, Boy menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sejumlah titik parkir yang dipasangi papan pemberitahuan. Namun, ke depan Dishub menargetkan cakupan lokasi yang lebih luas agar manfaatnya dapat dirasakan merata.
Ia menambahkan, sistem parkir berlangganan juga memungkinkan pemerintah memantau pola kunjungan kendaraan di suatu lokasi sehingga dapat menjadi dasar penataan parkir dan perencanaan kantong parkir ke depan.
“Harapannya bisa menjangkau lebih banyak wilayah dan kecamatan. Dari data scan itu, kita bisa melihat tingkat kunjungan dan kebutuhan penambahan kantong parkir,” ujarnya.
Kendati demikian, Boy mengakui keterbatasan lahan parkir di wilayah perkotaan masih menjadi tantangan. Oleh sebab itu, setiap lokasi parkir berlangganan harus melalui kajian agar tidak menimbulkan kemacetan.
“Kita memang terbatas lahan parkir, jadi harus sangat selektif. Tapi program ini tetap akan dijalankan tahun ini dengan berbagai penyempurnaan,” pungkasnya. (mell)