merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Paripurna Usulan Hak Angket Tak Kuorum, Aliansi Rakyat Kaltim Sebut DPRD “Pengecut”

img 20260610 wa0024
Jenlap Aliansi Rakyat Kaltim, Fathurrahman, menyampaikan orasi saat Aksi 214 Jilid III di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Gagalnya rapat paripurna usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur karena tidak memenuhi kuorum memicu kekecewaan Aliansi Rakyat Kaltim. Massa yang menggelar Aksi 214 Jilid III: Kawal Hak Angket di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026), menilai sebagian anggota dewan lebih mengutamakan kepentingan politik dibanding aspirasi masyarakat.

Jenderal Lapangan (Jenlap), Aliansi Rakyat Kaltim, Fathurrahman, menyebut tidak terpenuhinya kuorum menjadi indikasi bahwa sebagian anggota DPRD enggan menjalankan fungsi pengawasan yang selama ini dituntut masyarakat.

“Hari ini DPRD Kalimantan Timur menjadi pengecut dan penakut. Ini akan menjadi ultimatum bagi seluruh anggota DPRD yang masih mencoba mengkhianati masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya di sela aksi.

Menurut Fathurrahman, hak angket merupakan rumusan dari tiga tuntutan utama yang sejak awal diperjuangkan aliansi. Pertama, mengaudit seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai tidak berjalan efektif. Kedua, mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketiga tuntutan tersebut kemudian dirumuskan dalam satu instrumen politik DPRD, yakni hak angket, yang dinilai mampu membuka dan menguji berbagai kebijakan pemerintah secara lebih mendalam.

“Kami menyerahkan tiga tuntutan itu dan kemudian disistematisasikan dalam satu rumusan, yaitu hak angket untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut,” ujarnya.

Ia mengaku sangat kecewa lantaran rapat paripurna yang diharapkan menjadi ruang pembahasan usulan hak angket justru gagal digelar.

Menurutnya, masyarakat datang bukan membawa kepentingan organisasi maupun kelompok tertentu, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan publik yang terdampak berbagai kebijakan pemerintah daerah.

“Hari ini kami tidak membawa kepentingan organisasi manapun dan tidak membawa kepentingan golongan manapun. Kami membawa kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Fathurrahman menilai kegagalan kuorum menunjukkan adanya anggota DPRD yang lebih mengedepankan kepentingan partai dibanding aspirasi masyarakat yang mereka wakili.

“Ingat, mereka dipilih dengan suara rakyat Kalimantan Timur, bukan dengan suara partai. Kepentingan rakyat harus lebih tinggi daripada kepentingan partai,” tegasnya.

Meski demikian, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan akan terus mengawal proses hak angket hingga pembahasan kembali dijadwalkan dalam rapat paripurna berikutnya. Mereka bahkan menyatakan siap kembali menggelar aksi dan menunggu kepastian sikap seluruh fraksi terhadap usulan hak angket tersebut.

“Kami akan menantikan paripurna berikutnya dan tetap berada di sini sampai ada jawaban pasti. Apakah pada paripurna berikutnya seluruh anggota fraksi akan hadir atau tidak.” tandasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *