merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Normalisasi Sungai Karang Asam Tersendat, Masalah Sosial Jadi Penghambat Utama

whatsapp image 2025 10 03 at 18.06.15 25d2fbeb
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR-PERA Kaltim, Runandar (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Program normalisasi Sungai Karang Asam di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda, yang digadang-gadang menjadi solusi banjir masih menghadapi hambatan besar. Bukan pada aspek teknis, melainkan masalah sosial yang muncul di lapangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR-PERA Kaltim, Runandar, menjelaskan, meski sepanjang tiga kilometer sungai sudah dinormalisasi, masih ada sekitar 800 meter yang belum tersentuh pengerjaan. Hambatan tersebut berkaitan langsung dengan kepemilikan lahan warga di sekitar aliran sungai.

“Panjang sungai yang sudah kami normalisasi kurang lebih tiga kilometer. Masih ada 800 meter lagi yang tertunda karena persoalan sosial,” ungkapnya, Jumat (3/10/25).

Menurutnya, penyelesaian masalah lahan sangat menentukan keberlanjutan proyek. Dua opsi yang tersedia, yakni penyodetan atau pelebaran, berpotensi berujung pada relokasi warga. Namun, keputusan itu tidak bisa diambil begitu saja.

“Solusinya harus dimulai dengan penyelesaian masalah sosial terlebih dahulu. Ada dua opsi, yakni penyodetan atau pelebaran yang bisa berujung relokasi warga. Namun pilihan ini tidak mudah, karena persoalan sosial jauh lebih kompleks dari yang terlihat,” ujarnya.

Agar tidak berlarut-larut, PUPR-PERA Kaltim melibatkan Pemerintah Kota Samarinda dalam urusan komunikasi dan pendekatan kepada warga, sementara aspek teknis seperti penguatan tebing sungai tetap ditangani Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Kalau kami mau kerja di titik tertentu dan ada masalah sosial, Pemkot langsung turun. Begitu juga sebaliknya, kalau Pemkot butuh penjelasan teknis, kami juga terbuka. Jadi koordinasinya dua arah,” tegasnya.

Runandar memastikan proyek normalisasi tetap berlanjut dengan sistem prioritas. Segmen yang tidak terkendala dikerjakan lebih dulu, sementara titik yang bermasalah menunggu penyelesaian sosial bersama Pemkot. “Yang bisa dikerjakan, kami kerjakan. Yang masih terkendala, menunggu proses bersama. Data dan dokumentasi lebih detail, termasuk kondisi lapangan, nanti bisa ditampilkan,” pungkasnya. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *