KALTIM VOICE, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memastikan program muatan lokal (Mulok) berbasis bahasa daerah di seluruh SMA kini memasuki tahap akhir penyusunan. Program ini sudah diterapkan mulai kelas X hingga XII dan menjadi bagian dari agenda Jospol Kaltim, khususnya penguatan budaya dan karakter lokal.
Atik Sulistiowati, Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum dilakukan bertahap sejak 2023.
“Tahun 2023 untuk kelas 10, tahun 2024 untuk kelas 11, dan sekarang kami susun kelas 12. Targetnya, lengkap sudah tiga jenjang belajar muatan lokal Kaltim,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Materi Mulok disusun oleh 20 penulis dengan bimbingan dua mentor akademisi, mencakup enam jenis muatan lokal yang fokus pada bahasa daerah. Sekolah diberikan keleluasaan memilih bahasa sesuai karakter wilayahnya.
“Misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau Bahasa Berau, di Kutai Bahasa Kutai. Tujuannya agar siswa tetap mengenal dan menghargai bahasa daerahnya,” jelas Atik.
Program ini juga menjadi bagian penting dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal. Data Badan Riset dan Inovasi Daerah (Balitbangda) Kaltim menunjukkan beberapa bahasa daerah berada dalam kondisi kritis, termasuk Bahasa Kutai Muara Kaman yang telah kehilangan penutur asli.
“Anak-anak harus tahu bahwa bahasa daerah mereka adalah warisan budaya yang harus dijaga,” tegas Atik.
Penerapan Mulok merujuk pada Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025, dengan alokasi 2 jam pelajaran per minggu. Sekolah dapat menentukan bahasa lokal sesuai identitas lingkungan masing-masing, sehingga pembelajaran lebih relevan dan kontekstual.
Dengan integrasi kebijakan pendidikan dan fokus pada pengembangan budaya melalui Jospol, Disdikbud Kaltim berharap siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kuat terhadap akar budaya daerah sebagai bagian dari pembentukan karakter. (adv/diskominfokaltim/yud)