KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mulai memperkuat manajemen risiko pembangunan sebagai bagian dari upaya memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dapat tercapai di tengah tantangan geografis, infrastruktur, dan keterbatasan fiskal.
Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Franciskus Hului, mengatakan penyusunan manajemen risiko menjadi langkah penting untuk memetakan berbagai potensi hambatan pembangunan sekaligus menyiapkan strategi mitigasi.
“Karena itu, untuk penyusunan manajemen risiko RPJMD ini menjadi langkah penting untuk kita dalam memastikan bahwa setiap tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang memiliki strategi mitigasi yang memadai sehingga target RPJMD dapat dicapai dengan baik,” ujar Franciskus, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, salah satu risiko terbesar yang dihadapi Mahakam Ulu berkaitan dengan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang utama di Kabupaten Mahakam Ulu adalah dari letak geografis yang saat ini dengan keterbatasan infrastruktur yang cukup menantang kami untuk melakukan pembangunan daerah,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan infrastruktur dan fiskal, Franciskus menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menyurutkan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan yang ada justru membutuhkan inovasi agar pelayanan publik tetap dapat berjalan dan masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah.
“Sehingga membutuhkan daya inovasi bagi daerah kami untuk memberikan semacam pelayanan yang terbaik dengan memberikan sesuatu yang memudahkan masyarakat untuk menerima layanan,” katanya.
Franciskus menjelaskan, hasil penyusunan manajemen risiko tidak diarahkan hanya menjadi dokumen administratif. Manajemen risiko tersebut akan diintegrasikan dengan dokumen RPJMD, rencana perangkat daerah, hingga sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
“Penyusunan manajemen risiko ini merupakan langkah awal bagi kami untuk memberikan penguatan terhadap RPJMD kami yang kami integrasikan dalam dokumen RPJMD ini terkait juga dengan rencana perangkat daerah, terkait juga dengan sistem pengendalian intern pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan penyusunan manajemen risiko yang dilaksanakan saat ini merupakan bagian dari tahapan dalam mengawal RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu yang telah memasuki tahap akhir.
“Jadi apa yang dilaksanakan terkait dengan kegiatan pada hari ini adalah salah satu langkah awal bagian dari proses tahapan dalam mengawal RPJMD yang saat ini sudah pada tahapan akhir,” pungkas Franciskus. (mzhra/Adv6/mahakamulu)