merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kutim Susun Buku Sejarah Islam 2026, Proyek Besar Pendokumentasian Peradaban Pesisir Timur Kalimantan

whatsapp image 2025 11 11 at 18.49.14 f4b63021

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memulai langkah strategis dalam pendokumentasian sejarah lokal, yakni menyusun Buku Sejarah Kebudayaan Islam Kutai Timur yang ditargetkan terbit pada 2026. Buku ini akan menjadi dokumen resmi pertama yang memetakan perjalanan Islam di Kutim dari masa ke masa, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga warisan peradaban daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menjelaskan bahwa penyusunan buku ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Seminar Kebudayaan Islam yang digelar tahun ini. Seluruh hasil seminar mulai dari makalah, riset akademik, hingga narasi sejarah lisan akan dihimpun menjadi bahan dasar penulisan. “Kita ingin sejarah penyebaran Islam di Kutim tidak hanya disimpan dalam ingatan para tokoh, tetapi dibukukan secara ilmiah dan dapat dipelajari generasi mendatang,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Sejumlah dokumen sejarah Islam di Kutim, menurut Padliyansyah, masih tercerai-berai dan belum terdigitalisasi. Naskah dakwah lama, catatan masjid tua, jalur ulama dari Sulawesi dan Jawa yang berdakwah melalui jalur laut, hingga situs sejarah di Sangkulirang, Bengalon, dan pesisir utara akan diteliti dan disatukan dalam satu narasi komprehensif. “Di Sangkulirang, Bengalon, dan pesisir utara, ada banyak situs Islam awal yang belum terdokumentasi lengkap. Buku ini akan menggabungkan semuanya dalam satu kesatuan narasi,” katanya.

Proses penyusunan buku akan melibatkan akademisi, peneliti sejarah, MUI Kutim, hingga komunitas pemerhati manuskrip. Tim kajian khusus akan dibentuk pada awal 2026 untuk melakukan verifikasi lapangan, validasi naskah, serta penelusuran arsip lama. “Kita ingin buku ini kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ini bukan buku populer, tetapi buku sejarah resmi,” tegas Padliyansyah.

Pemerintah berharap buku ini menjadi referensi utama dalam pembelajaran sejarah lokal di sekolah. “Anak-anak Kutim berhak mengetahui bagaimana agama dan budaya berkembang di tanah mereka sendiri,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *