merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Jalan Darat Belum Ada, Listrik Belum Masuk, Warga Desa Kupang Baru Harus Tempuh 5 Jam ke Rumah Sakit

whatsapp image 2026 07 14 at 16.24.04
Ketua BPD Desa Cipari Makmur, Hadi Subeno. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, masih ada wilayah yang hingga kini belum menikmati akses jalan darat maupun aliran listrik.

Kondisi itu masih dirasakan warga Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), yang harus mengandalkan jalur sungai untuk seluruh aktivitas, termasuk ketika menghadapi keadaan darurat medis.

Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang dibawa perwakilan 20 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Kaman saat beraudiensi dengan Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, Senin (13/7/2026).

Ketua BPD Desa Cipari Makmur, Hadi Subeno, mengatakan keterbatasan akses masih menjadi persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Salah satu yang paling memprihatinkan adalah Desa Kupang Baru yang hingga kini belum memiliki jalan darat maupun jaringan listrik.

“Di Desa Kupang Baru sampai sekarang listrik tidak ada, jalan darat juga tidak ada. Kalau ke sana harus pakai ces (longboat),” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat biaya transportasi menjadi sangat mahal. Untuk mencapai desa itu menggunakan satu unit longboat, masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3,5 juta sekali perjalanan. Angka itu menjadi beban tersendiri, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

Tak hanya soal biaya, waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan juga menjadi persoalan serius. Warga harus menempuh perjalanan sungai selama tiga hingga lima jam hanya untuk mencapai puskesmas maupun rumah sakit.

Karena itu, BPD mengusulkan pengadaan ambulans sungai sebagai solusi sementara hingga akses darat benar-benar terbangun. Menurut Hadi, keberadaan ambulans sungai sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang dialami pasien, khususnya ibu hamil.

“Bahkan yang paling kami butuhkan itu ambulans sungai. Kalau ada orang sakit atau ibu yang akan melahirkan, bisa saja melahirkan di perjalanan karena tidak ada jalan darat. Naik longboat itu bisa tiga sampai lima jam baru sampai ke rumah sakit,” katanya.

Selain persoalan di Kupang Baru, Hadi menegaskan pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga menjadi usulan paling mendesak yang mereka bawa ke DPRD Kaltim.

Jembatan yang akan menghubungkan Kecamatan Muara Kaman dengan Kota Bangun itu diyakini mampu memangkas keterisolasian wilayah sekaligus membuka jalur distribusi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Yang paling penting adalah Jembatan Kudungga. Itu sudah bolak-balik kami usulkan. Kalau memang belum bisa dibiayai provinsi, kami berharap bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat. Kalau akses jalan terbuka, saya yakin daerah kami juga bisa berkembang,” tegas Hadi.

Secara keseluruhan, perwakilan 20 BPD se-Kecamatan Muara Kaman membawa delapan usulan pembangunan, meliputi:

  1. Semenisasi badan jalan Muara Kaman Ilir menuju Desa Teratak.
  2. Pembangunan badan jalan darat Desa Liang Buaya menuju Desa Kupang Baru di kawasan cagar alam.
  3. Pengerasan badan jalan Desa Rantau Hempang menuju Desa Selerong, Kecamatan Sebulu.
  4. Pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga di Desa Muara Kaman Ilir.
  5. Pembangunan turap beton di Desa Muara Kaman Ulu dan Desa Muara Kaman Ilir.
  6. Pembangunan turap ulin pada badan jalan dari Desa Bukit Jering menuju Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun.
  7. Lanjutan pembangunan Jembatan Ulin Desa Tunjungan menuju Desa Sabintulung.
  8. Peningkatan badan jalan Desa Teratak menuju Kilometer 2.

Seluruh usulan tersebut, kata Hadi, lahir dari hasil musyawarah 20 BPD di Kecamatan Muara Kaman. Keterbatasan anggaran desa maupun APBD Kabupaten Kukar membuat banyak kebutuhan pembangunan belum mampu direalisasikan, sehingga dukungan Pemprov Kaltim dinilai menjadi harapan agar pembangunan tidak lagi tertinggal.

Tak hanya pembangunan fisik, BPD juga meminta mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim dipermudah. Proses administrasi yang berlapis masih menjadi kendala desa dalam mengakses bantuan pembangunan, meski seluruh persyaratan siap dipenuhi.

“Kami siap memenuhi persyaratan administrasi. Yang kami harapkan hanya prosesnya dipermudah supaya pembangunan di desa bisa segera berjalan,” tutup Hadi. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *