merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Hauling Batubara di Jalan Umum Berau Langgar Aturan, Perusahaan Diminta Bangun Jalan Khusus

8e45ae26 7dfd 40c4 82a6 ae2de281fb09
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto saat sidak salah satu tambang yang menggunakan jalan poros negara sejauh 16KM (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, BERAU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan menindak tegas aktivitas hauling batubara ilegal yang menggunakan jalan umum Kabupaten Berau. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan Jalan Poros Labanan oleh salah satu perusahaan tambang.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menyampaikan, aktivitas hauling tanpa izin termasuk kategori pelanggaran hukum.

“Kalau ilegal itu jatuhnya pidana. Tapi ilegal tidak hanya pada konsesi tambang, melainkan juga penggunaan jalan dan aktivitas penampungannya. Semua itu harus berizin,” tegasnya.

Menurutnya, hasil temuan di lapangan menunjukkan salah satu perusahaan menggunakan jalan negara sepanjang 16 kilometer tanpa izin yang sesuai ketentuan.

“Kita sudah melihat langsung, mereka menggunakan jalan umum tanpa perizinan memadai. Itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas ESDM telah meminta pihak perusahaan untuk segera membangun jalan khusus tambang agar kegiatan operasional tidak lagi melintasi jalan umum.

“Kita mendorong agar perusahaan memakai jalan khusus yang sudah direncanakan. Penggunaan jalan umum sangat kecil kemungkinannya untuk diberikan izin,” jelas Bambang.

Meskipun kewenangan pemberian izin jalan tambang berada di Kementerian ESDM, Bambang menegaskan pihaknya tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan. Jika pelanggaran terus terjadi, Dinas ESDM Kaltim akan menurunkan satuan tugas (satgas) agar menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Kalau masih tidak tertib, kita akan turunkan satgas agar menyelesaikan. Kita ingin semua pihak patuh pada aturan,” pungkasnya.

Pihak perusahaan pun dikabarkan telah menyanggupi segera membangun jalan hauling sendiri sesuai arahan pemerintah. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *