KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat ternyata membawa dampak tak terduga bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Di balik keterbatasan fiskal yang harus dihadapi, Pemkot justru menemukan sejumlah pos belanja yang selama ini dinilai terlalu longgar dan tidak sepenuhnya mendukung pelayanan publik.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan salah satu temuan terbesar berasal dari belanja makan dan minum yang nilainya mencapai lebih dari Rp90 miliar. Anggaran tersebut kemudian dihapus sebagai bagian dari upaya penataan belanja daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut baru terlihat secara jelas setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Kalau tidak ada efisiensi TKD, mungkin saya tidak bisa melacak sampai sebegitu borosnya belanja makan minum. Tahun ini kita menghapus lebih dari Rp90 miliar belanja makan minum,” ujarnya.
Andi Harun menilai situasi fiskal yang lebih ketat justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah dan mengubah pola belanja yang selama ini dianggap kurang efektif. Ia mengakui, saat kemampuan keuangan daerah masih longgar, sejumlah pengeluaran kerap luput dari perhatian.
“Memang ada fakta yang harus kita akui secara internal. Selama uang kita banyak, kita memang boros,” katanya.
Tak hanya belanja makan minum, Pemkot Samarinda juga melakukan pengetatan terhadap perjalanan dinas. Jika sebelumnya anggaran perjalanan dinas tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kini seluruh anggaran dikonsolidasikan melalui Sekretariat Daerah dengan nilai sekitar Rp7 miliar untuk satu tahun anggaran.
Bahkan, kepala OPD yang hendak melakukan perjalanan dinas wajib mendapatkan persetujuan langsung dari wali kota. “Di dinas-dinas itu tidak ada satu rupiah pun anggaran perjalanan dinas. Kalau ada kepala dinas yang mau jalan, harus izin wali kota,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari konsep “APBD Cerdas 2027” yang tengah disiapkan Pemkot Samarinda. Konsep itu lahir dari pembacaan terhadap proyeksi fiskal nasional yang diperkirakan masih ketat dalam beberapa tahun ke depan, sehingga daerah dituntut lebih adaptif dalam menyusun prioritas belanja.
Menurut Andi Harun, pemerintah daerah tidak bisa lagi mempertahankan pola belanja lama jika ingin APBD tetap sehat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai pengeluaran yang dianggap tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik mulai ditinjau ulang, termasuk rapat-rapat di luar daerah, kegiatan seremonial, hingga konsumsi dalam rapat internal pemerintahan.
“Tidak ada lagi pengurangan 30 persen atau 40 persen. Yang boros-boros kita stop 100 persen. Ini momentum untuk belajar dan beradaptasi agar APBD kita menjadi lebih cerdas dan lebih sehat,” pungkasnya. (mell)